Mohon tunggu...
Achmad Afandi
Achmad Afandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis sebuah berita terbaru dan yang jarang diketahui

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Agama dan Politik Kebangsaan

24 November 2022   16:47 Diperbarui: 24 November 2022   16:56 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada suatu ketika ada jadwal ulama NU datang. Buya Hamka datang menjadi imam. Rokaat kedua membacakan qunut. Keluarga Muhammadiyah ditanya kenapa memakai qunut. Memakai qunut ada tuntunannya. Satu kisah imam Syafi'i berkunjung ke imam Malik tidak memakai qunut karena menghargai gurunya. Ulama-ulama besar saling menghargai dan menghormati antar keyakinan. Tidak ada masalah berbeda partai ataupun pilihan tetapi harus disikapi oleh dewasa. Kedepan harus menerapkan

Politik kebangsaan lebih mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan kelompok. 

Dalam pola penyerapan. Pertama, memperjuangkan undang-undang secara formal. Misalnya, undang-undang perkawinan, zakat, haji, perbankan syariah, produk halal. Kedua, subtansi yaitu jika tidak sama dengan fikih subtansi masuk. Misalnya, undang-undang korupsi. Korupsi dilarang. Ada dua opsi untuk memberantas korupsi, pembuktian terbalik. Misalnya, punya rumah mewah dan mobilnya juga. Padahal sebagai pegawai negeri. Pejabat kepolisian atau jaksa. Membeli rumah darimana. Jika tidak bisa dibuktikan maka di sita. Opsi kedua, untuk membersihkan lantai kotor jangan pakai sapu yang kotor. Maksutnya, pada era reformasi, kepolisian kejaksaan. Ada lembaga baru yang membersihkan itu ialah KPK dan beliau ikut andil dalam menciptakan undang-undang nya. 

Itu semuanya bentuk implementasi bentuk agama dan politik kebangsaan. Melarang kegiatan ibadah perlu diluruskan. Semuanya harus dilakukan konstitusional. Upaya-upaya untuk memasukkan hukum positif negara Indonesia bisa dilakukan. 

Ada pantun dari Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si selaku Wakil Menteri Agama RI

Jika ada jarum yang patah jangan disimpan dalam peti

Jika ada kata-kata yang salah jangan dilaporkan ke polisi

Pergi ke Belanda bersama Raisya

Jangan lupa mengajak Maudy Ayunda

Cukup sekian sambutan saya

Mohon maaf jika ada salah-salah kata

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun