Dengan adanya teknologi informasi dalam pemerintahaan dapat mempermudah kerja pemerintah untuk melihat kota - kota dan daerah mana saja yang berdampak wabah Covid 19, sehingga dapat dengan cepat mengambil langkah supayah mencengah penyebaran wabah Covid 19 menjadi maluas, dan menerapkan peraturan yang ada supayah wabah Covid 19 dapat di tangani.
Permendikbud itu menyebut ada pola-pola pembelajaran yang perlu diubah. Antara lain pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-siswa) perlu diubah menjadi pembelajaran interaktif, pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring dengan pemanfaatan media teknologi imformasi dan komunikasi, dengan pola ini pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari. Sebagai mana seorang pengamat pendidikan Fernando Uffie, untuk melakukan itu semua pemanfaatan teknologi mformasi dan komunikasi dalam dunia pendidikan sudah menjadi suatu kewajiban setiap satuan pendidikan.Â
Dalam bidang ekonomi teknologi juga berperan penting dalam kehidupan sehari - hari.Â
Seperti yang kita ketahui dengan adanya teknologi informasi kita lebih mudah untuk melakukan transaksi / membayar sesuatu dengan mudah, seperti listrik, air dan lainnya.
Walau ada penurunan ekonomi dengan adanya wabah Covid 19 tapi tidak sampai menyebabkan penurunan yang sangat berdampak besar bagi masyarakat, sehingga teknologi informasi itulah yang dibutuhkan untuk memulihkan perkembangan ekonomi yang sekarang ini untuk menuju ekonomi yang lebih biak kedepannya.
Mudah-mudahan dengan adanya pemerindah dan sistem seperti ini pandemi wabah Covid 19 akan segera lenyab dari lingkungan kehidupan manusia sehingga kita semua bisa menikmati dan menjalani aktivitas seperti normal kembali, dan menaati dan mengikuti peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid 19.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H