Mohon tunggu...
Achmad Johan Riyanto
Achmad Johan Riyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Hi.

Badminton dan Mancing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Maslahah dalam Ekonomi Syari'ah: Pilar Kesejahteraan dan Keadilan

18 Oktober 2024   00:16 Diperbarui: 18 Oktober 2024   00:16 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

        Maslahah adalah prinsip kunci dalam ekonomi syari'ah yang berfungsi sebagai panduan dalam menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat. Melalui konsep ini, ekonomi syari'ah berupaya untuk menciptakan sistem yang adil, berkelanjutan, dan sejalan dengan nilai-nilai Islam. Dengan demikian, maslahah menjadi landasan dalam merancang kebijakan dan aktivitas ekonomi yang tidak hanya mengutamakan keuntungan materi, tetapi juga kesejahteraan umat manusia secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun