Peran pendidikan bagi kemajuan suatu bangsa atau negara tak bisa dipungkiri lagi. Sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas dengan berbagai ciri khasnya menjadi tujuan yang selalu diusahakan oleh setiap bangsa lewat pendidikan.
Maka dalam memajukan pendidikan suatu bangsa, pemerintah memiliki peranan penting dalam hal ini. Salah satunya adalah penataan administrasi lembaga pendidikan sebagai pendukung dalam memajukan pendidikan itu sendiri dalam konteks tata kelola lembaga.
Termasuk juga Indonesia. Pemerintah dengan segala kebijakannya berusaha untuk menciptakan sistem dan tata kelola administrasi dalam lembaga-lembaga pendidikan di setiap daerah dengan berbagai tingkatan secara administratif. Hal ini biasa disebut sebagai birokrasi.
Max Weber, ahli politik dan sosiolog asal Jerman mendefinisikan birokrasi adalah suatu bentuk organisasi yang penerapannya berhubungan dengan tujuan yang hendak dicapai.
Peran birokrasi dalam pendidikan adalah untuk mempermudah pelayanan pendidikan agar mutu pendidikan dapat semakin meningkat.
Salah satu pihak yang pasti akan berhubungan atau berinteraksi dengan birokrasi dalam lembaga pendidikan adalah guru atau pengajar. Birokrasi bagi guru memang bertujuan agar tenga pendidikan bisa memberikan pelayanan pendidikan yang baik dengan sistem yang dan agar tujuan-tujuan dari pendidikan itu sendiri bisa tercapai.
Namun, dalam perkembangannya, birokrasi dalam sistem pendidikan di Indonesia memiliki beberapa masalah. Salah satunya adalah bagaimana birokrasi yang terlalu berbelit dan tidak efisien.
Efesiensi birokrasi dalam sistem pendidikan di Indonesia nyatanya masih kurang. Justru banyak fakta yang menunjukkan bahwa birokrasi dalam sistem pendidikan di Indonesia malah menyulitkan guru sebagai pendidik. Berbagai kegiatan administratif yang dinilai terlalu membebani guru sehingga fokus pada guru menjadi teralihkan dengan kegiatan-kegiatan administratif yang terlalu banyak.
Beban administratif pengajar sangat besar. 30-40% waktu dosen dan guru habis untuk itu. Dampaknya tidak efektif ke pembelajaran murid dan harus ada penyederhanaan. Karena yang terpenting dalam kurikulum bukanlah konten, tapi bagaimana konten tersebut diajarkan di dalam kelas. Apakah siswa dapat berpartisipasi dalam proses belajar mengajar?
Justru penyederhanaan sistem birokrasi dalam pendidikan di Indonesia akan sangat membantu proses pemajuan pendidikan itu sendiri.
Penyederhanaan kegiatan-kegiatan administratif dalam lembaga pendidikan juga bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan unit-unit pendidikan. Selama ini guru dan dosen mengeluh banyak instansi yang harus mereka hubungi untuk akreditasi, sertifikasi, dan lain-lain.
Guru yang terbebani dengan beban administratif cenderung tidak bisa berkreasi dan tidak bisa membuat proses pembelajaran menjadi menyenangkan bagi para anak didiknya.
Karena itu, Suparman, Dewan Penasehat Asosiasi Guru Sejarah Indonesia menyatakan bahwa perlu adanya "Debirokratisasi" dalam sistem pendidikan di Indonesia. Suparman juga mengatakan, "Deregulasi akan mengurangi dan menyederhanakan beban administrasi guru. Sehingga guru bisa memiliki banyak waktu membaca, menulis, mengeksplorasi pengetahuannya dan berinteraksi dengan anak-anak didiknya,".
Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina Totok Amin Soefijanto juga mendukung ide De-birokratisasi ini. Dia mengatakan, "Guru yang bebas beban administrasi akan mampu berkreasi dan membuat proses belajar menyenangkan serta akan menumbuhkan potensi anak didik secara maksimal,"
Maka pemerintah terutama Kementerian Pendidikan punya peranan utama dalam masalah ini.
Kesimpulannya, upaya untuk memajukan pendidikan di Indonesia akan sulit tercapai jika birokrasi dalam sistem pendidikan di Indonesia masih tidak efisien dan tidak ada penyederhanaan. Sebab, birokrasi yang tidak efisien justru akan mengalihkan fokus utama guru sebagai pendidik karena banyaknya waktu dan tenaga yang terbuang hanya untuk memenuhi tuntutan berbagai kegiatan administratif dalam birokrasi.
Karena itu, diperlukan adanya Debirokratisasi dalam sistem pendidikan di Indonesia. Hal ini bertujuan agar guru dapat memaksimalkan perannya sebagai pendidik dan dapat menciptakan proses pembelajaran yang baik serta menyenangkan dengan berbagai kreativitas, keunikan dan inovasi dalam model belajar di kelas.
Sebagai penutup, kita juga harus ingat kembali apa tujuan sebenarnya dari pendidikan itu sendiri.
Dan mungkin, salah satu jawaban terbaik bagi pertanyaan tersebut adalah pernyataan Tan Malaka berikut ini ;
".... mempertajam kecerdasan otak, memperkukuh kemauan si murid, serta memperhalus perasaan si murid."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H