1.Pengangguran
Pengangguran adalah ketika seseorang termasuk dalam angkatan kerja tertentu dan ingin mencari pekerjaan tetapi belum menemukannya.Pengangguran adalah suatu keadaan dimana orangorang dalam kategori tenaga kerja tidak bekerja dan sedang aktif mencari pekerjaan.Â
Orang yang tidak bekerja tetapi aktif mencari pekerjaan tidak dapat digolongkan sebagai praktisi. Untuk mengukur jumlah penduduk di suatu negara biasanya digunakan tingkat pengangguran yaitu jumlah pengangguran yang dinyatakan dalam persentase dari total angkatan kerja, sedangkan angkatan kerja itu sendiri adalah jumlah orang yang bekerja dan tidak bekerja yang berada pada kelompok umur tertentu.Â
Pengangguran pada dasarnya berarti volume produksi yang besar dan kurangnya sumber daya ekonomi. Selain mengurangi output, juga membantu memacu pemerintah untuk meningkatkan upah dan tunjangan.Â
Oleh karena itu, menurut Sadono Sukirno (2000), gerakan yang berbeda dapat dibagi menjadi tiga kategori sesuai dengan keadaan yang memprovokasi mereka, yaitu:Â
Pengangguran friksional, yaitu pengangguran yang disebabkan oleh tindakan seseorang pekerja untuk meninggalkan kerjanya dan mencari kerja yang lebih baik atau sesuai dengan keinginannya
- Pengangguran struktural, yaitu pengangguran yang disebabkan oleh adanya perubahan struktur dalam perekonomian.
Bagi sebagian besar dari mereka, mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau hanya bekerja paruh waktu masih merupakan yang termiskin.Â
Orang-orang yang bekerja dengan upah tetap di sektor publik dan swasta seringkali berada di kelas menengah ke atas. Namun, salah jika berpikir bahwa semua orang yang tidak memiliki pekerjaan adalah miskin, sedangkan mereka yang bekerja penuh waktu adalah orang kaya.Â
Memang terkadang ada pekerja perkotaan yang menghindar dari pekerjaan karena mencari pekerjaan yang lebih baik berdasarkan pendidikan mereka.Â
Mereka menolak pekerjaan yang mereka anggap tidak kompeten dan mereka berperilaku demikian karena mereka memiliki sumber daya lain yang dapat membantu mereka dengan masalah keuangan mereka (Lincolin Arsyad, 1997).Â
Terlepas dari interpretasi tersebut, salah satu mekanisme utama untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan distribusi pendapatan di negara berkembang adalah dengan menyediakan upah dan kesempatan kerja yang memadai bagi masyarakat miskin (Lincolin Arsyad, 1997).Â