Perdebatan ini hanya berlangsung sekitar tiga mingguan, dari awal pemberlakuan PPKM. Dan menurut saya terjadinya perdebatan ini merupakan imbas dari aturan dilarangnya sholat Jumat berjamaah, dan ketika peraturan ini agak dilonggarkan perdebatan pendapat ini makin lama makin redup dan hingga saat ini tidak terjadi lagi perdebatan seperti demikian, sekarang masyarakat desa saling paham dan tidak mengusik pendapat dari kubu lain, dan hidup secara berdampingan seperti semula. Untuk sementara dari meredupnya kejadian tersebut sampai sekarang tanggal 23 Oktober 2021 tidak terjadi lagi hal yang demikian, dan muda mudahan tidak akan pernah terjadi lagi, serta berharap bahwa pandemi covid 19 di Indonesia bahkan dunia cepat  usai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H