Mohon tunggu...
Achmad Ridwan Sudirjo, SH, RH,CHt,CCH,CI.
Achmad Ridwan Sudirjo, SH, RH,CHt,CCH,CI. Mohon Tunggu... profesional -

NGH dan IACT President Chapter yang Pertama untuk Indonesia Achmad Ridwan Sudirjo (lahir di Bandung, 15 November 1968) Menyelesaikan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) jurusan Hukum Pidana dengan tugas akhir mengenai Kriminologi, adalah seorang tokoh dalam perkembangan ilmu hipnoterapi di Indonesia. Hipnoterapi adalah salah satu jenis psikoterapi yang dapat menyembuhkan banyak gangguan psikis (disorders), psikosomatis (gangguan fisik yang disebabkan oleh gangguan psikis), bahkan penyakit medis (deseases), dengan memberdayakan pikiran bawah sadar(subcounscious mind) klien. Menurut Konsil Kedokteran Indonesia, hipnoterapi dapat dilakukan oleh Psikiater, Dokter, Dokter Gigi, Psikolog, Perawat, Bidan, dan Hipnoterapis (praktisi non medis yang sengaja mempelajari hypnosis dan hipnoterapi). Hipnoterapis yang bukan berasal dari kalangan medis, disebut dengan "lay professional hypnotherapist." atau orang yang sengaja memperdalam ilmu (science), pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill) dan serta seni (art) yang terdapat di dalam hypnotherapy / hipnoterapi. Achmad Ridwan Sudirjo sudah mendapatkan sertifikat instuktur internasional untuk hipnoterapi dan psikoterapi dari APHP (The Association For Proffesional Hypnosis And Psychotherapy) yang bermarkas di Inggris, sedangkan dari Amerika Serikat, Achmad Ridwan Sudirjo telah dipercaya oleh[The National Guild of Hypnotist (NGH)], sebagai President NGH Chapter Indonesia dan IACT yang pertama (periode 2007-2010) untuk Indonesia. Achmad Ridwan Sudirjo juga bergabung dalam International Association of Counselors and Therapists (IACT) dan International Association of Clinical Hypnotherapy (IACH), keduanya bermarkas di Amerika Serikat. Achmad Ridwan Sudirjo merasa hal paling penting dilakukan oleh para hipnoterapis adalah mengubah image negative atau pandangan keliru tentang hipnosis itu sendiri. “Masyarakat kita menganggap hipnoterapi sama dengan stage hypnosis atau entertainment hypnosis seperti yang sering kita lihat di televisi. Padahal stage hypnosis sama sekali berbeda dengan hipnoterapi" ujarnya pada sebuah wawancara dengan surat kabar Kompas. Sebagai anggota dari The Professional Association of Diving Instructors (PADI) dengan rating Divemaster, Achmad Ridwan Sudirjo selalu menyempatkan diri untuk berolah raga menyelam (scuba diving), juga menulis hal-hal yang berkaitan dengan hipnoterapi, forensic hypnosis, Intelijen dan perkembangan dunia militer di media online Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hipnoterapi : Dari Putus Cinta Sampai Penegakkan Hukum

9 Oktober 2013   21:27 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:45 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memunculkan motivasi yang sangat kuat untuk meraih cita-cita.

  • Meningkatkan kepercayaan diri. Mengatasi rasa malu atau minder.

  • Public speaking, menjadi percaya diri berbicara di depan umum.

    • Mengobati psikosomatis (Penyakit fisik yang disebabkan/diperparah oleh masalah emosional).

    • Gangguan tidur, misalnya sulit tidur, atau tidur yang tidak nyenyak.

    • Menghilangkan sakit kepala / migrain akibat ketegangan (tension headache), dll.

    Dalam Bidang Seksual :

    • Bagi pria: mengatasi impotensi non-organis dan ejakulasi dini.

    • Untuk wanita: mengatasi frigiditas dan kesulitan orgasme (anorgasmia)

    • Menyembuhkan vaginismus.

    • Mengatasi penyimpangan seksual. Asalkan yang bersangkutan ingin normal.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
    Lihat Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun