Mohon tunggu...
Achi Hartoyo
Achi Hartoyo Mohon Tunggu... Editor - https://achihartoyo.com/

https://achihartoyo.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hak-hak Digital yang Wajib Diketahui, Apa Saja?

24 Mei 2022   20:05 Diperbarui: 24 Mei 2022   20:26 5649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Hak-hak digital itu seperti apa? Well, ngobrolin hak-hak digital, ingatan saya kembali pada salah satu kasus pasien yang cukup heboh pada masanya. Kasus tersebut melibatkan pasien yang melawan salah satu rumah sakit swasta besar puluhan tahun silam. Masa di mana era media sosial belumlah secanggih dan gampang viral seperti sekarang.

Pada saat itu, kasus pasien yang melaporkan komplain kepada pihak rumah sakit dengan alasan penipuan, bisa dibilang sangat viral. Komplain tersebut bermula ketika si pasien mengirimkan email keluhan penipuan kepada customer care rumah sakit dan email tersebut juga di-blast ke beberapa kerabat si pasien. 

Pihak rumah sakit keberatan. Pasien tersebut dianggap melakukan pencemaran nama baik rumah sakit.

Dari sana keviralannya bermula. Sorotan masyarakat terhadap kasus tersebut lumayan besar. Media televisi mengulasnya berulang-ulang. Energi masyarakat serasa tersedot dengan kasus yang berlangsung cukup lama. Terlebih, saat pasien dikalahkan di pengadilan oleh pihak rumah sakit dan harus membayar ganti rugi. 

Masyarakat turun tangan. Semua berbondong-bondong memberikan sumbangan dengan "tagar" #KoinUntukPasien. Tentu saja pada tahun tersebut istilah "tagar" belumlah familiar di telinga. Atau bisa jadi belum ada. Saya tidak tau.

Betewe, di sini saya tidak ingin membahas akhir dari kasus tersebut. Juga tidak mau mengulik kasus yang sudah lama berlalu. Hanya saja, saya tertarik dengan hak-hak dan pelanggaran kita di ranah digital. Banyak yang belum tau kalau sebenarnya setiap pengguna internet memiliki hak-hak digital.

Apa saja hak-hak digital yang harus kita ketahui?

Well. Tadi siang (25/5) saya sangat antusias menyimak perbincangan mengenai hak-hak digital yang digelar oleh Padepokan SAFEnet. Talkshow ini sekaligus untuk mengenalkan platform Padepokan SAFEnet. Siapa saja mereka dan apa kiprahnya? Nanti saya tulis lebih lanjut.

Perbincangan ini menjadi menarik karena saya sendiri memang belum paham mengenai apa saja hak-hak digital yang harus kita ketahui. Selama ini, definisi hak-hak digital ini belumlah seragam. Secara umum, konsensus hak digital ini mencakup akses pada komputer, perangkat elektronik lain, jaringan telekomunikasi dan internet, 

serta berkaitan dengan kemampuan tiap-tiap orang untuk mengakses, membuat, menggunakan, menerbitkan, dan menyebarluaskan media digital secara setara dan bertanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun