Realitanya, skor CPI tersebut hanyalah sebatas fatamorgana statistik di atas kertas saja mengingat semakin maraknya kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Indonesia. Mirisnya pelakunya tidak hanya masyarakat biasa, namun telah naik level hingga ke profesi yang patutnya menjadi penegak hukum negara. Penjara ternyata tidak selamanya mampu mengurung narapidana, penjara tidak lagi menjadi suatu hukuman bagi pelanggar aturan. Tak ada lagi ketakutan para koruptor kelas kakap terhadap hukuman pidana, sebab lapas telah kehilangan wibawanya. Kasus Sukamiskin telah membuka mata banyak pihak tentang suburnya praktik korupsi di Indonesia, memperlihatkan pada khalayak luas tentang kerjasama yang solid antara petugas lapas dengan narapidana dalam menutupi ‘borok’ hukum di tanah air tercinta. Mustahil jika kasus tersebut hanya melibatkan segelintir orang saja jika tanpa kerjasama dari berbagai pihak untuk meneruskan ‘simbiosis mutualisme’ antara aparat penegak hukum dengan narapidana. Ketika hukum di Indonesia seakan terbungkam, mungkin ini saatnya bagi pers untuk bersuara. Selamat Hari Pers Nasional!
*ingin berdiskusi lebih lanjut seputar artikel "Ketika Hukum Terbungkam Saatnya Pers Bersuara" kunjungi http://www.ridwanloekito.id/post/ketika-hukum-terbungkam-saatnya-pers-bersuara
Sumber:
www.ridwanloekito.id , sebuah blog inspiratif yang mengajak para netizen untuk berpikir lebih kritis, saling berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai topik-topik yang sedang hangat diperbincangkan di sekitar kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H