Mohon tunggu...
Achdian Hardini
Achdian Hardini Mohon Tunggu... mahasiswa -

Mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, Konsentrasi Ekonomi Moneter angkatan 2012. Fakultas Ekonomi Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Berita Hoax: Dampak Kebebasan Pers?

21 Februari 2017   03:05 Diperbarui: 4 April 2017   16:44 4380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image : dutadamai.id

Dalam proses konstruksi realitas, bahasa adalah unsur utama yang menjadi instrumen pokok untuk menceritakan realitas yang ada. Persoalannya, lalu bagaimana jika bahasa yang digunakan tersebut umumnya mengandung unsur provokatif yang jauh dari kata berimbang dan cenderung menimbulkan salah persepsi bagi banyak pihak? 

Tentunya hal ini menyalahi kode etik jurnalistik yang ada. Memang terkadang ada pihak-pihak tertentu yang sengaja tidak menaati kewajiban etis jurnalisme, alasannya agar pemberitaan lebih disorot masyarakat dan ramai diperbincangkan. Pemberitaan hoax yang belakangan terjadi adalah contoh dari sikap pers yang memanfaatkan media massa sebagai daya magnetik untuk mengeruk keuntungan pribadi. Sikap tersebut dapat dikatakan egois sebab telah mengotori kode etik jurnalistik dan menyalahgunakan kebebasan pers atas dasar demokrasi.

Momentum Perubahan Pers Indonesia

Peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tersebut, hendaknya dijadikan momentum bagi masyarakat pers di Indonesia untuk menegakkan kode etik jurnalistik di Indonesia. Tidak hanya sebagai ajang silahturahmi atau berfoto-foto saja, melainkan sebagai pengingat untuk ‘berubah’ menjadi lebih baik. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa pekerjaan media massa adalah mengkonstruksi realitas bukannya memanipulasi realitas. Wartawan sebagai insan pers, seharusnya dituntut untuk memiliki kemampuan mencari, mengolah dan menyajikan informasi berdasarkan hal-hal yang faktual, bukannya turut berpartisipasi dalam menciptakan kegaduhan publik demi meraup keuntungan pribadi.

Berita baiknya saat ini yaitu dewan pers telah menyusun beberapa program untuk memerangi berita hoax di kalangan masyarakat dengan cara membuat label khusus. Label khusus berbentuk kode Quick Response (QR code) tersebut adalah penanda bagi media massa yang telah berbadan hukum dan taat terhadap kode etik jurnalistik, di mana label tersebut akan dibubuhkan pada media cetak hingga media berbasis daring (online) yang terpercaya saja. Sedangkan untuk media massa yang ‘abal-abal’ tidak akan mendapatkan mendapat QR code tersebut, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengenali hoax atau tidaknya suatu berita. 

Menyikapi langkah pemerintah yang dirasa telah ‘tanggap’ situasi tersebut, kiranya kita sebagai masyarakat harus mengapresiasinya. Bagaimana mengapresiasinya? Mudah saja, dengan bersikap cerdas dalam memfilter setiap informasi yang ada di media massa. Tidak hanya pandai menentukan sikap, melainkan mampu bersikap pro aktif dalam menyampaikan opini yang sifatnya membangun dan meluruskan fakta. Setidaknya daripada hanya diam dan ikut terbawa arus, mengapa tidak menjadi pelopor inspiratif bagi lingkungan di sekitar?

If we want change the world, we change ourselves..

*ingin berdiskusi lebih lanjut seputar artikel "Berita Hoax: Dampak Kebebasan Pers?" kunjungi http://www.ridwanloekito.id/post/berita-hoax-apakah-ini-dampak-kebebasan-pers

Sumber:

www.ridwanloekito.id , sebuah blog inspiratif yang mengajak para netizen untuk berpikir lebih kritis, saling berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai topik-topik yang sedang hangat diperbincangkan di sekitar kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun