Mohon tunggu...
Aceng Wandi Wahyudin
Aceng Wandi Wahyudin Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Kerja cerdas, kerja tuntas, kerja ikhlas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gender dalam Islam

13 Oktober 2024   23:02 Diperbarui: 14 Oktober 2024   02:25 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adapun Rohmatullah (2022) menjelaskan tentang respon agama terhadap isu modernitas, termasuk di dalamnya diskursus tentang feminisme dan gender dalam Islam. Artikel ini menunjukkan bahwa isu gender dalam Islam masih terus didiskusikan dan diperdebatkan dalam konteks modernitas.

Selanjutnya Artikel karya Pakarti dkk. (2023) menganalisis interaksi antara pendidikan agama Islam dan konstruksi gender dalam masyarakat. Studi ini menunjukkan bahwa pendidikan agama memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman tentang gender dalam masyarakat Islam.

Penting untuk diingat bahwa Islam mengajarkan prinsip keadilan dan kesetaraan bagi seluruh umat manusia, tanpa terkecuali. Keadilan dan kesetaraan gender merupakan bagian integral dari ajaran Islam yang harus dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari agar tercipta masyarakat yang harmonis, adil, dan sejahtera.

Referensi :

Cahyawati, I., & Muqowim, M. (2023). Kesetaraan Gender Dalam Pendidikan Menurut Pemikiran M. Quraish Shihab. Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan, 19(2), 210--220.

Yuliati, H. (2023). Isu Gender Dalam Perspektif Agama dan Perundang-undangan. Cendekia: Jurnal Ilmu Pengetahuan, 3(3), 128-135.

Purwitasari, T. A. D., & Al-Mubarok, M. R. (2023). Packed Lunch Phenomenon for Husband: Netizens' Contestation about Gender Roles. Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender, 22(1), 72.

Thabrani, A. (2022). Konflik Kepentingan: Konstruksi Media Massa Pada Kasus Ketidakadilan Gender (Analisis Teori Relasi Kekuasaan dan Pengetahuan "Power and Knowledge" dari Michel Foucault). Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 4(2), 154.

Rohmatullah, Y. (2022). Modernitas dan Respon Agama (Telaah tentang Feminisme Diskursus Gender dalam Islam). Ushuluna: Jurnal Ilmu Ushuluddin, 8(1), 19-31.

Pakarti, M. H. A., Hendriana, H., Farid, D., Ulpah, G., & Afifah, N. (2023). Pendidikan Agama dan Konstruksi Gender dalam Masyarakat Islam. Al-Usroh: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1(02), 76-85.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun