Mohon tunggu...
Liza Fathia
Liza Fathia Mohon Tunggu... Dokter - Tentang Saya

Seorang pembelajar yang selalu haus akan ilmu pengetahuan https://liza-fathia.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

JKA dan Secercah Asa Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Aceh

30 September 2019   20:53 Diperbarui: 30 September 2019   21:03 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu ODGJ di Aceh yang dipasung dengan menggunakan balok kayu (sumber foto: istimewa)

ODGJ IW (35 tahun) setelah mendapatkan pengobatan di Poliklinik Rawat Jalan RSJ Aceh (sumber foto: dok.pribadi)
ODGJ IW (35 tahun) setelah mendapatkan pengobatan di Poliklinik Rawat Jalan RSJ Aceh (sumber foto: dok.pribadi)

Minimnya Dukungan Keluarga dan Masyarakat

Tidak dipungkiri, dari sekian banyaknya ODGJ yang dibebaskan dari pemasungan dan dirawat di rumah sakit jiwa, akhirnya kembali kambuh setelah pulang dari rumah sakit. Pun demikian dengan penderita gangguan jiwa yang dibawa oleh keluarganya dan dirawat di RSJ tetapi tidak dijemput-jemput lagi oleh keluarga karena dianggap sebagai beban. "Keadaan ini tidak cost effective, karena jika pasien sering kambuh maka biaya akan lebih sering dan lebih banyak dikeluarkan," jelas dokter Suzan.

Memang, penderita gangguan jiwa dari Aceh telah dijamin oleh BPJS Kesehatan lewat program JKA, tetapi biaya transportasi ke rumah sakit dan biaya akomodasi lainnya sering menjadi keluhan keluarga pasien sehingga menyebabkan mereka tidak mendapatkan pengobatan pasca rawatan.

 "Pengobatan penderita gangguan jiwa merupakan sebuah journey of challenge atau perjalanan yang penuh tantangan yang harus berkelanjutan, yaitu penderita gangguan jiwa sulit untuk langsung sembuh dalam satu kali perawatan, namun membutuhkan proses yang panjang dalam penyembuhan. Ketika di rumah, dukungan keluarga sangat dibutuhkan agar penderita bisa menjalani proses penyembuhannya."

Menurut penjelasan psikiater lulusan Universitas Indonesia ini, dukungan keluarga dibutuhkan agar pasien dapat mengakses pelayanan kesehatan untuk mendapatkan medikasi dengan teratur dan memastikan pasien meminum obat yang sudah didapatkan sesuai dengan ketentuan. Selain itu, semakin tinggi dukungan keluarga, maka semakin tinggi pula keberfungsian sosial pasien pasca perawatan di rumah sakit, demikian pula sebaliknya.

Selain dukungan keluarga, dukungan dari pemerintah dan masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam menangani masalah gangguan jiwa. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Eka Viora yang dikutip dari harnas.com (30/08/2018), pemerintah harus melakukan penguatan pelayanan dengan meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan (nakes) di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas.

"Selama ini nakes di FKTP seperti puskesmas masih sebatas melakukan diagnosa dan kemudian merujuk pasien penderita gangguan jiwa ke tenaga ahli atau fasilitas kesehatan tingkat berikutnya."

Begitu juga dengan peran serta masyarakat, masyarakat harus dilibatkan dalam penanganan penderita gangguan jiwa untuk menghilangkan stigma terhadap ODGJ. Saat stigma di masyarakat sudah tidak ada lagi, maka pengobatan terhadap penderita gangguan jiwa akan semakin membaik.

***

Hari telah beranjak sore ketika saya selesai mengunjungi RSJ Aceh. Saat pulang, saya melewati bagian belakang Instalasi Gawat Darurat yang langsung berhadapan dengan ruangan rawat pasien laki-laki. Di halaman depan ruangan tersebut, terdapat sebuah lapangan bola voli. Para perawat dan ODGJ yang telah stabil terlihat sedang seru-serunya melakukan service dan smash bola voli. Ada ODGJ yang langsung mengambil posisi ketika bola sampai kepadanya dan ada juga yang kebingungan ketika melihat bola jatuh di depannya lalu berlari menjauhi bola. Tingkah ODGJ itu menghasilkan derai tawa dari mereka yang menonton pertandingan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun