3. Penistaan
Penistaan berasal dari kata nista. Nista adalah hina; rendah; tidak enak didengar; cela; noda (KBBI V, 2016). Penistaan adalah proses, cara, perbuatan menistakan (KBBI V, 2016). Indikator penistaan ialah, membuat aib orang/lembaga/SARA dan menyebabkan perasaan sakit hati.
4. Perbuatan Tidak Menyenangkan
Perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh seseorang atau lembaga kepada orang lain atau lembaga lain juga termasuk ke dalam salah satu bentuk ujaran kebencian. Indikator dari perbuatan tidak menyenangkan ini, ialah apabila seseorang atau lembaga mengganggu kenyamana orang atau lembaga lain dan apabila seseorang atau lembaga melakukan perbuatan yang tidak baik menyenangkan kepada orang lain/lembaga lain.
5. Memprovokasi atau Menghasut
Kata memprovokasi berasal dari kata dasar provokasi. Provokasi adalah perbuatan untuk membangkitkan kemaraha, tindakan menghasut; penghasutan; pancingan (KBBI, 2016). Indikator perbuatan memprovokasi ialah, menimbulkan kemarahan orang atau massa dan tindakan mempengaruhi dengan tujuan atau maksud tertentu.
Fenomena ini jadi masalah besar karena bisa menyebabkan perpecahan dan ketegangan di masyarakat. Mahasiswa, sebagai generasi muda yang banyak menggunakan teknologi, punya peran penting dalam mengatasi masalah ini. Mereka sering aktif di media sosial dan berinteraksi dengan berbagai orang secara daring. Karena itu, penting untuk mengetahui bagaimana pandangan dan respons mahasiswa terhadap ujaran kebencian di dunia maya. Salah satu tempat yang tepat untuk melihat fenomena ini adalah Universitas Andalas, karena kampus ini memiliki banyak mahasiswa dari berbagai latar belakang yang berbeda-beda.
Dengan memilih Universitas Andalas sebagai lokasi penelitian, diharapkan bisa mendapatkan gambaran tentang pemahaman mahasiswa terhadap ujaran kebencian di internet. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui bagaimana mahasiswa merespons fenomena tersebut dan faktor apa saja yang memengaruhi sikap mereka. Hasil dari penelitian ini diharapkan bisa membantu sesame dalam menangani masalah ujaran kebencian di dunia digital dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan positif.
Kesimpulan:
 kebencian di era digital telah menjadi tantangan signifikan seiring dengan meningkatnya penggunaan media sosial dan teknologi komunikasi. Dampaknya tidak hanya mengancam keharmonisan sosial, tetapi juga memengaruhi psikologis individu dan memicu konflik di berbagai lapisan masyarakat. sebagai generasi terdidik dan pengguna aktif media digital, memiliki peran penting dalam merespons tantangan ini. Mereka dapat berkontribusi melalui upaya literasi digital, menciptakan konten positif, serta menjadi agen perubahan dalam menyuarakan toleransi dan keberagaman.  Dengan kesadaran yang tinggi dan keterampilan kritis, mahasiswa mampu menghadapi tantangan ujaran kebencian dengan membangun ekosistem digital yang lebih sehat dan inklusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H