Mohon tunggu...
acazura
acazura Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Natasya khaizura_2410111056

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ujaran Kebencian di Era Digital: Tantangan dan Respons Mahasiswa Universitas Andalas

9 Desember 2024   12:23 Diperbarui: 9 Desember 2024   12:27 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Penelitian ini berjudul "'Ujaran Kebencian di Era Digital: Tantangan dan Respons Mahasiswa Universitas Andalas” Adapun rumusan penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sikap Mahasiswa Universitas Andalas terhadap Ujaran Kebencian di Era Digital.  Ujaran kebencian adalah kata-kata yang bisa menyakiti, merendahkan, atau memicu permusuhan antar kelompok, seperti karena perbedaan agama, ras, atau pendapat. Fenomena ini jadi masalah besar karena bisa menyebabkan perpecahan dan ketegangan di Masyarakat serta memberikan dampak negatif terhadap kondisi psikologis korban.

 

Kata Kunci: Sikap, Ujaran Kebencian, Media Sosial.

Pada masa kini, semua orang dapat berbicara dan berbagi informasi lewat internet, terutama di media sosial. Tapi, hal ini juga membawa masalah baru, yaitu munculnya ujaran kebencian atau hate speech. Ujaran kebencian adalah kata-kata yang bisa menyakiti, merendahkan, atau memicu permusuhan antar kelompok, seperti karena perbedaan agama, ras, atau pendapat.

Adapun bentuk-bentuk ujaran kebencian adalah sebagai berikut

1. Penghinaan

Penghinaan berasal dari kata hina. Kata hina berartti rendah kedudukannya atau pangkat atau martabatnya (KBBI V, 2016). Di samping itu, makna dari penghinaan adalah proses, cara, perbuatan

menghina(kan) (KBBI V, 2016). Dari pengertian kata penghinaan itu, dapat dilihat indikator pada ujaran kebencian yang penunjukan penghinaan, yaitu: menyinggung perasaan orang/lembaga dan

merendahkan martabat orang/lembaga.

2. Pencemaran Nama Baik

Pencemaran adalah proses, cara, perbuatan mencemari atau mencemarkan; pengotoran (KBBI V, 2016). Di samping itu nama adalah kata untuk menyebut atau memanggil orang (tempat, barang, binatang, dan sebagainya; gelar; sebutan; kemasyuran, kebaikan, kehormatan (KBBI V, 2016). Gabungan kedua kata itu menjadi pencemaran nama baik tentulah bermakna perbuatan mencemari kemasyuran dan kehormatan nama orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun