Penelitian ini berjudul "'Ujaran Kebencian di Era Digital: Tantangan dan Respons Mahasiswa Universitas Andalas” Adapun rumusan penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sikap Mahasiswa Universitas Andalas terhadap Ujaran Kebencian di Era Digital. Ujaran kebencian adalah kata-kata yang bisa menyakiti, merendahkan, atau memicu permusuhan antar kelompok, seperti karena perbedaan agama, ras, atau pendapat. Fenomena ini jadi masalah besar karena bisa menyebabkan perpecahan dan ketegangan di Masyarakat serta memberikan dampak negatif terhadap kondisi psikologis korban.
Kata Kunci: Sikap, Ujaran Kebencian, Media Sosial.
Pada masa kini, semua orang dapat berbicara dan berbagi informasi lewat internet, terutama di media sosial. Tapi, hal ini juga membawa masalah baru, yaitu munculnya ujaran kebencian atau hate speech. Ujaran kebencian adalah kata-kata yang bisa menyakiti, merendahkan, atau memicu permusuhan antar kelompok, seperti karena perbedaan agama, ras, atau pendapat.
Adapun bentuk-bentuk ujaran kebencian adalah sebagai berikut
1. Penghinaan
Penghinaan berasal dari kata hina. Kata hina berartti rendah kedudukannya atau pangkat atau martabatnya (KBBI V, 2016). Di samping itu, makna dari penghinaan adalah proses, cara, perbuatan
menghina(kan) (KBBI V, 2016). Dari pengertian kata penghinaan itu, dapat dilihat indikator pada ujaran kebencian yang penunjukan penghinaan, yaitu: menyinggung perasaan orang/lembaga dan
merendahkan martabat orang/lembaga.
2. Pencemaran Nama Baik
Pencemaran adalah proses, cara, perbuatan mencemari atau mencemarkan; pengotoran (KBBI V, 2016). Di samping itu nama adalah kata untuk menyebut atau memanggil orang (tempat, barang, binatang, dan sebagainya; gelar; sebutan; kemasyuran, kebaikan, kehormatan (KBBI V, 2016). Gabungan kedua kata itu menjadi pencemaran nama baik tentulah bermakna perbuatan mencemari kemasyuran dan kehormatan nama orang.