Mohon tunggu...
academiclegal
academiclegal Mohon Tunggu... Lainnya - ORGANISASI

AcademicLegal hadir sebagai platform edukasi hukum yang bertujuan memberikan wawasan mendalam seputar hukum di Indonesia. Dengan pendekatan akademis yang mudah dipahami, kami berkomitmen untuk membahas berbagai isu hukum, mulai dari hukum pidana, perdata, hingga hukum ekonomi syariah dan teknologi. Melalui artikel-artikel yang informatif dan berbasis riset, AcademicLegal tidak hanya ingin meningkatkan literasi hukum masyarakat, tetapi juga menjadi ruang diskusi untuk mendorong kesadaran akan hak dan kewajiban hukum setiap individu. Mari bersama memahami hukum untuk menciptakan masyarakat yang adil, cerdas, dan berintegritas.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukum Alam Dan Hukum Positif : Perspektif Filosofis Dalam Pembentukan Sistem Hukum Modern

18 Januari 2025   21:49 Diperbarui: 18 Januari 2025   21:49 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3 Ibid, hal 182 - 183. 

4 Mauilidia, Rina. 2020. Hukum Alam dan Hukum Positif. Diakses dari Hukum Alam dan Hukum Positif - HUKUM ALAM DAN HUKUM POSITIF Disusun oleh Rina Maulidia (180104009) - Studocu, pada tanggal 8 Januari 2025. 

5 BPMBKM. Hukum Positif: Fondasi dan Peranannya Dalam Masyarakat. Diakses dari Hukum Positif: Fondasi dan Peranannya dalam Masyarakat - Biro Pengembangan Minat Bakat Dan Karir Mahasiswa, pada tanggal 8 Januari 2025.

6 Hukum Online. 2023. Kekuatan Yang Mengikat Hukum Internasional. Diakses dari Kekuatan yang Mengikat Hukum Internasional, pada tanggal 9 Januari 2025.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun