Untuk mengurangi tingkat residivis, diperlukan upaya yang lebih terstruktur dan holistik. Salah satunya adalah peningkatan program rehabilitasi yang mencakup pelatihan keterampilan dan bimbingan psikologis. Selain itu, pemberdayaan ekonomi sangat penting, di mana pemerintah harus menciptakan peluang pekerjaan yang lebih luas bagi mantan narapidana. Untuk mengurangi stigma sosial, diadakan seminar atau sosialisasi kepada masyarakat agar mereka lebih terbuka dalam menerima mantan narapidana kembali ke dalam lingkungan sosial. Dengan dukungan yang tepat, diharapkan mantan narapidana dapat beradaptasi dengan baik dan mengurangi kemungkinan untuk kembali terjerumus ke dalam kejahatan.
Sumber Kutipan dan referensi:
JURNAL
    Dwi Ade Kanti dan Sarah Hartati. Konsep Residivisme dan Faktor Penyebabnya. (Hal 9)Â
    Wenny Hulukati. Peran Lingkungan Keluarga terhadap Perkembangan Anak. (2015)
INTERNET
    Mukti Satrio.Residivis Narapidana: Tantangan dan Solusi dalam Sistem Peradilan. https://www.kompasiana.com.
    Ahmad Arif. Pemenjaraan, Antara Memulihkan atau Menciptakan Residivis. www.ditjenpas.go.id. (Apr, 2022)Â
   Hukumonline.Begini Penjatuhan Hukuman Pidana Bagi Residivis. https://www.hukumonline.com.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI