Mohon tunggu...
Abyan Santoso
Abyan Santoso Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya abyan santoso seorang mahasiswa yang kuliah di universitas pamulang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

E-Goverment untuk Masyarakat Indonesia

24 Mei 2024   11:02 Diperbarui: 24 Mei 2024   11:14 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 E-goverment untuk masyarakat Indonesia.

Artikel ini membahas tentang seberapa pentingnnya E-goverment untuk memberikan layanan publik dan informasi kepada masyarakat Indonesia. Layanan publik dan informasi merupakan suatu kebutuhan mendasar yang penting bagi masyrakat indonesia, oleh karena itu pihak pemerintah terutama pemeritahan daerah perlu menyediakan e-goverment untuk masyarakat supaya masyarakat dapat mendapatkan layanan publik yang baik dan pemerataan informasi.

E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi. E-Government memiliki peran yang sangat penting bagi masyarakat karena di jaman digital ini masyarakat membutuhkan fasilitas yang menyediakan informasi serta pelayanan publik yang serba cepat dan mudah yang mudah di akses oleh masyrakat. e-government memiliki beberapa manfaat seperti mengurangi biaya , alasannya karena melalui sistem online, maka biaya administrasi dan sebagainya akan berkurang. Kedua, memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan informasi karena masyarakat tidak perlu dateng ke kantor pemerintahan. Dengan diciptakan nya E-Government oleh pemerintah  maka akan terciptanya pemberian layanan publik yang baik dan pemerataan informasi untuk masyarakat.

Penelitian menggunakan metode studi literatur yaitu dengan mengumpulkan data data melalui jurnal, buku, artikel dan media online lainnya. Secara umum studi literatur adalah cara untuk menyelesaikan persoalan dengan menelusuri sumber-sumber tulisan yang pernah dibuat sebelumnya. Dengan kata lain, istilah studi literatur ini juga sangat familier dengan sebutan studi pustaka. Data-data yang sudah diperoleh kemudia di analisis dengan metode deskriptif dilakukan dengan cara mendekripsikan fakta-fakta yang kemudia disusun dengan analisis, tidak semata-mata menguraikan, melainkan juga memberikan pemahaman dan penjelasan secukupnya. 

Urgensi Pengembangan E-government Dalam Pelayanan Publik Di era globalisasi saat ini, bukan menjadi hal baru lagi apabila kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dapat menjanjikan efisiensi, kecepatan penyampaian informasi, keterjangkauan, dan transparansi, tidak terkecuali pada pemerintahan. Terlebih, dalam era otonomi daerah saat ini perlu untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi atau biasa disebut e-government. Melalui e-government pula, peningkatan pelayanan publik dapat terwujud. Di Indonesia penggunaan pelayanan e-government sudah lama diterapkan. Namun bagaimana dengan kualitas e-government yang ada di Indonesia sendiri. Terkait hal ini, terdapat 4 (empat) indikator pengukur kualitas pelayanan e-government berdasarkan literatur terdahulu dan persepsi dari pengguna layanan, antara lain efisiensi (efficiency), kepercayaan (trust), reliabilitas (reliability), serta dukungan kepada masyarakat (citizen support) yang dapat dijabarkan secara lanjut dibawah ini :

  • Efisiensi (Efficiency)
  • Dalam hal ini, efisiensi berarti bagaimana kegunaan website/aplikasi serta kualitas informasi yang disediakan oleh website/aplikasi tersebut. Website maupun aplikasi harus menyediakan kebutuhan yang sesuai dengan para pengguna layanannya dan memberi kemudahan maupun kejelasan untuk melakukan pelayanan . Informasi yang disediakan oleh website/aplikasi juga harus up to date dan juga ringkas namun dapat serinci mungkin untuk menjelaskan informasi yang ditampilkan. Di Indonesia sendiri, sudah ada banyak pemerintahan yang menyediakan layanan berupa website, namun beberapa website ini secara umum hanya dibuat seadanya. Website Pemerintah, khususnya pemerintah daerah biasanya hanya sekedar mengisi halaman depan dengan berita yang terbatas dan penjelasan terhadap pelayanan yang ada justru tidak ditampilkan di website ini. Desain website pemerintah juga seringkali tidak menarik dan terkadang terkesan monoton, Kenyataan yang ada di lapangan juga membuktikan bahwa pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah masih menggunakan caracara manual, masyarakat masih harus datang ke kantor pemerintah untuk mendapatkan suatu pelayanan. Pelayanan dalam website pemerintah masih menunjukkan keterbatasannya, hal ini dikarenakan beberapa website hanya menyediakan ruang komunikasi interaktif saja dan masih belum memiliki pemanfaatan lain berupa layanan lintas instansi dan lain sebagainya. Oleh karena itu, masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa pelaksanaan egovernment di Indonesia masih belum optimal. Padahal pelayanan e-government sendiri seharusnya identik dengan hal yang efektif dan efisien. Bisa dibilang aplikasi yang dibuat oleh pemerintah sudah cukup memperbaiki kesan e-government di Indonesia, hanya saja untuk website pemerintah daerah, sistem serta informasi yang ada didalamnya harus lebih diperbaiki lagi dapat bermanfaat lagi bagi masyarakat. Selain menyediakan layanan, website maupun aplikasi pemerintah dituntut untuk memberikan informasi yang berkualitas sesuai dengan kriteria yang ada di media informasi.
  • Kepercayaan (Trust)
  • Kepercayaan (Trust) yang di maksud dalam hal ini berarti bagaimana kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan website/aplikasi pemerintah. Keamanan informasi pengguna sudah pasti menjadi hal utama yang harus dilindungi oleh pemerintah. Banyaknya informasi pribadi yang mungkin dimasukkan ke dalam website/aplikasi untuk proses otentikasi harus diarsipkan dengan aman. Salah satu faktor yang dapat menyebabkan rendahnya penggunaan e-government adalah kepercayaan publik. Selain keamanan informasi, keterbukaan informasi yang disajikan oleh pemerintah di dalam website maupun aplikasinya juga menjadi salah satu hal yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Penggunaan sistem e-government sendiri dapat membantu pemerintah dalam pengambilan keputusan secara transparan. Pemerintah akan menawarkan kesempatan untuk masyarakat agar berpartisipasi langsung dalam pengambilan keputusan yang akan dikumpulkan lewat suatu forum maupun komunitas online. Layanan publik yang ada harus bersifat terbuka dan transparan terhadap publik . Pelayanan yang dilakukan secara online dapat mengurangi terjadinya tindakan maladministrasi seperti penyimpangan prosedur, pungli, dan lain sebagainya. Masyarakat harus dapat mengakses informasi mengenai kinerja pemerintah untuk meminimalisir terjadinya tindakan pemerintah yang melenceng dari peraturan maupun kode etik yang ada.
  • Reliabilitas (Reliability)
  • Website/aplikasi pemerintah merupakan suatu media yang diharapkan dapat diakses setiap saat. Namun, akses dalam website/aplikasi ini kemungkinan dapat terkendala dikarenakan jaringan maupun server situs yang dituju mengalami kondisi yang tidak baik. Di Indonesia, diketahui kinerja website/aplikasi pemerintah memiliki kualitas yang sedang, atau dapat dibilang tidak semua situs pemerintah sudah berjalan dengan baik. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah harus melakukan perbaikan dalam sistemnya agar masyarakat bisa menggunakan aplikasi/website dengan nyaman tanpa ada kendala apapun. Diperlukan inisiatif tersendiri dari instansi pemerintah yang ada untuk mengalokasikan sejumlah anggarannya dalam mengembangkan sistem egovernment seperti standarisasi, keamanan informasi, otentikasi dan berbagai aplikasi dasar yang menyediakan informasi lengkap tentang pelayanan publik dan tempat tempat seperti tempat wisata kesehatan dan kantor administrasi pemerintahan dan aplikasi yang memungkinkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya implementasi penggunaan sistem e-government di Indonesia masih didominasi oleh website-website resmi milik pemerintah kabupaten, provinsi, maupun kota. Dalam hal ini penggunaan website pemerintah juga masih belum optimal dari segi kualitas maupun kuantitas penerapannya. Pelayanan yang ada juga masih belum ditunjang oleh sistem manajemen dan proses kinerja yang efektif karena keterbatasan Sumber Daya Manusia dalam menggunakan teknologi e-government.Kurangnya penyebaran akses internet di masyarakat dapat menyebabkan informasi pemerintah yang ada terlambat untuk diterima oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah bukan hanya harus memperhatikan unsur utama dalam pelaksanaan sistem e-government namun harus diimbangi oleh peningkatan sarana dan prasarana sebagai unsur pendukung e-government di lingkungan masyarakat.
  • Dukungan Kepada Masyarakat (Citizen Support)
  • Website/aplikasi yang dibuat pemerintah memiliki salah satu fungsi utama yaitu untuk berkomunikasi bersama masyarakat publik. Ada 3 (tiga) kelas pengembangan e-government melalui layanan aspirasi masyarakat  yaitu publish, interact dan transact. Publish merupakan hal paling utama yang harus dijadikan langkah awal dalam pengembangan e-government. Hal ini dikarenakan segala informasi yang ada harus dipublikasikan kepada masyarakat secara luas. Selanjutnya yaitu interact yang merupakan poin penting yang harus melibatkan masyarakat. Hal ini dikarenakan pentingnya interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam sebuah website/aplikasi. Pemerintah akan menyediakan forum tempat masyarakat dapat melakukan diskusi dengan unit-unit yang berkepentingan, baik secara langsung (chatting) maupun tidak langsung (e-mail). Terakhir yaitu transaksi, dalam hal ini aplikasi harus memiliki sistem keamanan yang baik untuk keamanan dalam hal perpindahan uang serta hak-hak privasi masyarakat sebagai pihak yang bertransaksi dapat terlindungi dengan baik. Ketiga kelas ini dianggap sebagai inisiatif untuk e-government di negara-negara berkembang. Aspek citizen support ini juga harus dapat menjamin bahwa layanan dalam website/aplikasi yang digunakan oleh masyarakat dapat memberi bantuan kepada masyarakat jika dibutuhkan. website pemerintah harus memiliki sistem helpdesk untuk menangani permasalahan masyarakat, jika mengalami kesulitan dalam mengakses fitur dalam website. Para pemberi pelayanan memiliki peran yang penting dalam aspek ini, mereka harus memberikan respon yang baik untuk masalah yang diajukan oleh masyarakat. Interaksi yang berlangsung antara pemberi layanan dan masyarakat menjadi salah satu penentu keberhasilan jalannya e-government di Indonesia. Namun terkadang respon yang lambat terhadap masalah pengaduan dalam website masih sering terjadi. Adanya fitur helpdesk yang hanya dijadikan seperti hiasan juga merupakan masalah utama yang harus diatasi dengan lebih baik lagi oleh pemerintah. Penggunaan dan pemanfaatan e-government di Indonesia sudah mulai mampu mengubah pola interaksi antara pemerintah dengan masyarakat. Pelayanan yang awalnya berorientasi pada sistem antrian (in line) di depan meja serta bergantung kepada jam kerja sekarang mulai berubah menjadi layanan online yang dapat diakses 24 jam sehari.

  • Hambatan  E-government di negara Indonesia

  • Hambatan di bidang regulasi

  • Untuk hambatan di bidang regulasi dan pedoman penyelenggaran situs web pemda maka pemerintah pusat perlu membuat master plan dan grand strategy e-gov yang dituangkan dalam undang-undang atau peraturan pemerintah beserta  petunjuk pelaksanaan teknisnya karena implementasi membutuhkan tindakan dan penyediaan sarana dan bukan hanya konsep belaka. Selain itu pihak pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu memikirkan anggaran operasional serta anggaran pemeliharaan yang memadai. Oleh karenanya perlu penekanan bagi pemerintah daerah untuk memasukkan anggaran e-gov pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah serta menempatkan program e-gov sebagai skala prioritas di dalam pembangunan daerahnya.

  • Hambatan di bidang  SDM

Untuk hambatan SDM maka perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan SDM di bidang teknologi informasi dan komunikasi yang terintegarsi. Secara apragmatis hendaknya pelatihan tersebut bersifat “inhouse” di tingkat penyelenggara pemerintah daerah agar diperoleh pemahaman dan literacy yang menyeluruh dikalangan pegawai pemerintah daerah. Inhouse trainingtersebut dapat melibatkan para pakar di daerah maupun di lain daerah serta kerjasama dengan pihak perguruan tingi yang ada. Sementara di tingkat pusat perlu diselenggarakan secara sentralisasi (oleh Depkominfo melalui Diklat terpadu) dan secara desentralisasi dengan membuat pusat-pusat diklat di lembaga pendidikan milik Depdagri atau Lembaga Pendidikan milik swasta yang bekerjasama dengan Depkominfo, maupun perguruan tinggi. Peningkatan SDM pegawai untuk implementasi e-government perlu penanganan yang serius dan dilakukan bersama oleh pemerintah, Perguruan Tinggi, dan pihak swasta. Yang paling penting dan utama untuk disampaikan dalam pelatihan tersebut adalah  perlu diubah  pandangan tentang keberhasilan pelaksanaan e-gov bukan terletak pada teknologinya tetapi bergantung pada kemampuan manusia yang mengelolanya  Pada sisi manajerial perlu dibuat suatu model pengelolaan e-government, baik untuk tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pada struktur organisasi yang ada di departemen, kementerian dan Lembaga pemerintah Non Departemen perlu dipertegas bagian dari organisasi yang menangani e-government disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi dari struktur organisasi yang telah ada agar tidak terjadi kerancuan di dalam pengelolaan dan implementasi e-government di pemerintahan daerah.

  • Hambatan di bidang sarana dan prasarna  

Dalam hal keterbatasan sarana dan prasarana maka diperlukan suatu solusi dalam bentuk kebijakan pemerintah untuk merangkul pihak swasta khususnya provider ITC dalam bentuk kerjasama terpadu yang tentunya menguntungkan ke dua belah pihak. Sebagai contoh misalnya MOU yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak Microsoft yang menuangkan kebijakan bahwa akan dilakukan pemutihan bagi aplikasi software yang “bukan resmi” yang digunakan lembaga pemerintah adalah merupakan terobosan dalam mengatasi infrastruktur yang mahal. Selain itu, secara teknis pihak pemerintah daerah perlu membuat masterplan e-government yang bisa melibatkan semua satker yang mencakup aspek pembangunan infrastruktur, aplikasi, sumber daya manusia, perundang-undangan dan anggaran. pihak pemerintah pusat maupun daerah dibantu pihak swasta harus melakukan penambahan akses dan jangkauan infrastruktur telematika bagi semua kalangan masyarakat dari atas hingga bawah. Termasuk dalam hal ini adalah menetapkan tarif yang transparan dan terjangkau untuk semua kalangan. Kalau perlu pihak pemerintah sedikit memberikan tekanan agar tercapai deferensiasif tarif khusus untuk menunjang pelaksanaan e-gov. d.Untuk mengatasi belum meratanya literacy masyarakat tentang penggunaan e-gov maka diperlukan strategi sosialisasi kepada masyarakat dengan beberapa tahapan yaitu :

• Tahapan sosialisasi yang pertama adalah ditujukan kepada pimpinan lembaga pemerintah. Karena secara kultur faktor pemimpin sangat memegang peranan dalam implementasi e-government. Banyak contoh keberhasilan pelaksanaan e-gov di berbagai negara, daerah atau kantor pemerintah disebabkan karena faktor skill dan kepedulian manajemen para pemimpinnya.

•  Tahapan ke dua adalah memberikan penekanan dalam sosialisasi e-government di kalangan para pimpinan tentang manfaat yang bisa diperoleh dari penggunaan ICT dalam tata pemerintahan. Baik itu dari segi politis, ekonomi, produktivitas kerja pegawai dan juga omage di mata masyarakat.

 • Tahapan ke tiga dalam sosialisasi e-gov adalah memberikan brand awarness kepada para masyarakat luas tentang manfaat dan kegunaan bentuk-bentuk layanan dalam e-gov. Mengingat beragamnya status sosial dan ekonomi masyarakat maka yang pertama diberikan penekanan sosialisasi adalah golongan masyarakat yang memiliki status sosial ekonomi menengah ke atas terlebih dahulu, karena mereka lebih dekat dengan teknologi internet dan konsep e-gov. Dalam hal keterbatasan sarana dan prasarana; maka diperlukan suatu solusi dalam bentuk kebijakan pemerintah untuk merangkul pihak swasta khususnya provider ITC dalam bentuk kerjasama terpadu yang tentunya menguntungkan ke dua belah pihak. Sebagai contoh misalnya MOU yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak Microsoft yang menuangkan kebijakan bahwa akan dilakukan pemutihan bagi aplikasi software yang “bukan resmi” yang digunakan lembaga pemerintah adalah merupakan terobosan dalam mengatasi infrastruktur yang mahal. Selain itu, secara teknis pihak pemerintah daerah perlu membuat masterplan e-government yang bisa melibatkan semua satker yang mencakup aspek pembangunan infrastruktur, aplikasi, sumber daya manusia, perundang-undangan dan anggaran. Bila di perlukan maka pihak pemda bisa melibatkan pihak ketiga (konsultan) dalam membuat masterplan yang bisa memfasilitasi kebutuhan dan keinginan semua satker. Akan tetapi harus diingat jangan sampai peran konsultan tersebut hanya "menginduk" pada salah satu satker karena tidak menjadikan e-gov komprehensif, selain itu perlu dipertimbangkan pilihan konsultan yang bukan money and bussiness oriented tetapi lebih yang mengutamakan pada profesionalisme kerja. Didalam masterpaln tersebut harus mendahulukan hal-hal yang bersentuhan dan yang memiliki dampak langsung pada publik seperti masalah perizinan, pajak, kependudukan dan sebagainya. Setelah hal tersebut terpenuhi baru dipikirkan hal-hal kebijakan lain  yang akan dituangkan dalam implementasi e-gov.  Yang terakhir dalam kasus ini, pihak pemerintah pusat maupun daerah dibantu pihak swasta harus melakukan penambahan akses dan jangkauan infrastruktur telematika bagi semua kalangan masyarakat dari atas hingga bawah. Termasuk dalam hal ini adalah menetapkan tarif yang transparan dan terjangkau untuk semua kalangan. Kalau perlu pihak pemerintah sedikit memberikan tekanan agar tercapai deferensiasif tarif khusus untuk menunjang pelaksanaan e-gov. Untuk mengatasi belum meratanya literacy masyarakat tentang penggunaan e-gov maka diperlukan strategi sosialisasi kepada masyarakat dengan beberapa tahapan yaitu ;

  • Tahapan sosialisasi yang pertama adalah ditujukan kepada pimpinan lembaga pemerintah. Karena secara kultur faktor pemimpin sangat memegang peranan dalam implementasi e-government. Banyak contoh keberhasilan pelaksanaan e-gov di berbagai negara, daerah atau kantor pemerintah disebabkan karena faktor skill dan kepedulian manajemen para pemimpinnya.
  • Tahapan ke dua adalah memberikan penekanan dalam sosialisasi e-government di kalangan para pimpinan tentang manfaat yang bisa diperoleh dari penggunaan ICT dalam tata pemerintahan. Baik itu dari segi politis, ekonomi, produktivitas kerja pegawai dan juga omage di mata masyarakat.
  • Tahapan ke tiga dalam sosialisasi e-gov adalah memberikan brand awarness kepada para masyarakat luas tentang manfaat dan kegunaan bentuk-bentuk layanan dalam e-gov. Mengingat beragamnya status sosial dan ekonomi masyarakat maka yang pertama diberikan penekanan sosialisasi adalah golongan masyarakat yang memiliki status sosial ekonomi menengah ke atas terlebih dahulu, karena mereka lebih dekat dengan teknologi internet dan konsep e-gov. Selain itu cara ini juga akan mampu menjadikan mereka untuk menjadi stimulan pendorong bagi golongan masyarakat lain tentang manfaat dan kegunaan e-gov.

Pelayanan publik berbasis digital adalah salah satu solusi untuk menjawab permasalahan terkait keterbatasan pelayanan publik. Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan,  penggunaan electronic government masih membutuhkan pemantapan serta pematangan dalam hal kualitas pelayanan khususnya pada indikator kepercayaan (trust) dan dukungan masyarakat (citizen support). Munculnya hambatan dalam pelaksanaan pelayanan publik berbasis digital masih belum dapat dihindari, dikarenakan e-government di Indonesia yang masih bermasalah dengan masalah di bidang regulasi, di bidang sarana dan prasarana dan di bidang SDM. Terlepas dari beberapa hambatan yang memang sulit untuk dihindari dalam praktik e-governmentm, setidaknya telah ada kemajuan yang mulai membaik dalam pemberian layanan kepada masyarakat. Inovasi dari aplikasi e-government oleh pemerintah sudah cukup memperbaiki kesan e-government di Indonesia. Melalui layanan online ini juga dapat meminimalisir terjadinya mal-administrasi seperti penyimpangan prosedur, pungli, dan lain sebagainya.  

Puji Ayu Lestari (2021) INOVASI PELAYANAN PUBLIK BERBASIS DIGITAL (E-GOVERNMENT) DI ERA PANDEMI COVID-19. Jurnal Ilmu Administrasi 18(2). https://jia.stialanbandung.ac.id/index.php/jia/article/view/808. Diakses 1 maret 2023.

Edwi Arief Sosiawan (2008) TANTANGAN DAN HAMBATAN DALAM IMPLEMENTASI  E-GOVERNMENT DI INDONESIA. Jurnal Ilmu Komunikasi ”Epub sebelum dicetak”. http://jurnal.upnyk.ac.id/index.php/semnasif/article/view/760/640. Di akses 1 maret 2023

Diskominfo. (28 Desember 2017) Pengertian, keuntungan & kerugian E-government. Di akses pada 29 Febuari 2024, https://diskominfo.badungkab.go.id/artikel/17777-pengertian-keuntungan kerugian-e-governm

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun