Ya, itu pendapat saya. LHI seharusnya dihukum mati. coba banyangkan gara-gara tingkah laku dia, daging impor jadi banyak masuk ke Indonesia. Memang benar bahwa, karena PERBUATAN-nya pemenuhan daging sapi untuk warga Indonesia jadi terpenuhi, tetapi karena LHI menerima SUAP dari Indoguna dan melobi kementan, kementrian perdagangan, kementrian perindustrian, dan Menko Perekonomian, sehingga kuota import daging sapi jadi meningkat. yg diberi kuota 15%, ditingkatkan menjadi 60%.
Masalah dari suap dan kenaikan impor daging tersebut adalah :
1. Peternak Indonesia tidak bisa berkembang
2. Taraf ekonomi peternak menjadi lemah
3. Menyengsarakan para peternak.
Padahal mentri pertanian membatasi kuota impor daging tersebut dalam rangka meningkatkan produksi daging dalam negeri, yg pada akhirnya akan meningkatkan taraf hidup para peternak. Sehingga, karena LHI menerima suap dari Indoguna melalui Fatonah senilai 1,3M, maka ribuan peternak sapi di Indonesia menjadi sengsara.
Jadi, menurut saya walaupun nilai suap yang diterima LHI jauh lebih kecil dari Angie, atau Nazarudin, tetapi dampak Sistemik yg ditimbulkan menjadi sangat dahsyat bagi rakyat kecil, para peternak sapi, sehingga vonis LHI terlalu ringan. HARUSNYA HUKUM MATI.
Selain dihukum mati, maka barang-barang yang terbukti dipengadilan melalui para saksi yang menyebutkan bahwa mereka adalah kontributor dari dana untuk beberapa kekayaan LHI, yg katanya bukan untuk dipakai pribadi, tetapi untuk partai, HARUS DISITA, dan dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu pemberi uang, yang sudah mengaku dipengadilan, mereka adalah pemberinya.
16 tahun penjara, menurut saya tidak adil bagi para peternak yang bersusah payah membangkitkan industri daging mereka, yang sebelumnya sudah diupayakan oleh kementan, dengan pembatasan daging Impor, dengan pembinaan dan penyuluhan, tetapi hal tersebut dirusak oleh LHI, dengan menerima suap dari Indoguna melalui fatonah, yang diberikan di Hotel meridian. Two tumbs Up for KPK, krn OTTnya, sehingga LHI bisa langsung ditangkap basah sedang menerima uang dari Fatonah, bersama perempuan cantik lagi, dikamar hotel pula.
KPK yang kusayang, anda terlalu lemah terhadap pengrusak negara ini, LHI yang jelas menyengsarakan para peternak, hanya dituntut 18 tahun, seharusnya dituntut HUKUMAN MATI 2 kali, sehingga kalaupun hakim akan meringankan, maka jatuhnya adalah HUKUMAN MATI satu kali.
Para peternak sapi, anda semua harus banding, minta jaksa KPK banding, rubah tuntutan dari 18 tahun penjara menjadi tuntutan HUKUMAN MATI 2 Kali, dan semua harta pemberian dari teman sejawat, atau dari siapapun harus dikembalikan kepada pemberinya.