Mohon tunggu...
Abuzakir Ahmad Zacky
Abuzakir Ahmad Zacky Mohon Tunggu... Wartawan -

Memburu berita, mengabadikan setiap moment, bertemu banyak orang, menyaksikan berbagai tragedi, dan mencatatkan berbagai kenangan. Begitulah caraku menikmati hidup ini. Wartawan adalah panggilan jiwaku, kupersembahkan jiwa raga ini demi runtuhnya kedhaliman penguasa. Wartawan memanggilku dengan ketulusanku dalam secuil harapan. Fotographer dan sekaligus Reporter menjadi makananku sehari-hari. Hingga meraih prestasi menjadi penulis terbaik pada lomba menulis pocari sweet ‘Teater 24 jam’ oleh MURI (2005) bersama Metro TV, Prambor Radio, (elektronik) Sinar Harapan, Metro Pos dan Majalah Sunter (cetak). Bidikan kamera yang setiap saat menembus batas pun menjadi saksi meraih juara 1 lomba Foto Destinasi wisata posisir Jakarta Utara (Ultah DKI 2013). Salam Kompasianer! 2013 berkah menyertai semuanya, Amin....

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Telanjang Depan Istana, Masuk Neraka "Cabut Memoratorium"

12 April 2015   15:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:13 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_360331" align="aligncenter" width="447" caption="Seorang TKI berusaha melepaskan pakaiannya, namun dicegah rekannya ketika terjadi demo Aliansi TKI Menggugat tuntut "][/caption]

Membicarakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tentu identik dengan tenaga kerja sebagai  pahlawan devisa negara, namun sangat disayangkan TKI masih mendapat perlakuan seperti penyiksaan oleh majikan ditambah lagi ketidaknyamanan ketika mereka menginjakkan kakinya di bandara Soekarno, Provinsi Banten.

Patut diakui TKI adalah orang yang berani mengorbankan jiwa dan raganya dalam mencari nafkah diluar negeri yang tidak bisa dilakukan sebagian orang-orang rantau. Mereka rela  meninggalkan keluarga yang ia cintai demi sesuap nasi.

Demi sesuap nasi dan kesejahteraan hidup, membuat sebagian TKI tanpa berpikir panjang apa yang bakal ia alami diluar negeri. Akan tetapi yang menjadi masaalah sejauh mana TKI teliti pada perusahaan  jasa pengiriman TKI apakah legal atau illegal.

Kalau salah memilih, maka menjadi bumerang TKI yang bersangkutan dan pemerintah RI serta negara yang dituju. Hal inilah yang menyebabkan pemerintah menerbitkan memoratorium TKI, menutup pengiriman TKI ke beberapa negara seperti Arab Saudi, Abu Dhabi, Qatar, Bahrin, Hongkong dan lain-lain .

Sebenarnya, memoratorium yang diterbitkan oleh pemerintah, bukan solusi yang terbaik dalam penyelesaian masaalah TKI, tetapi bagaimana pemerintah membenahi keseluruhan yang berkaitan dengan pengiriman TKI, misalnya membenahi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI)  nakal, membekali TKI dengan berbagai keterampilan, menindak tegas oknum-oknum pemeras di bandara dan lain sebagainya.

Adanya memoratorium inilah yang menyebabkan elemen masyarakat, TKI, PJTKI yang legal dan klinik kesehatan yang biasa menangani TKI bereaksi. Mereka menilai  pemerintah tidak adil karena  hak mereka untuk mencari kesejahteraan hidup dihambat.

Lihat saja, demo didepan Istana presiden pada Senin (6/4/2015) lalu yang dilakukan oleh ratusan Aliansi Tenaga Kerja Indonesia Menggugat (ATKIM) menuntut pemerintah agar membuka kembali memoratorium karena para TKI ini tidak memiliki pekerjaan yang tetap.

Mereka menginginkan agar presiden Jokowi peka terkait terbitnya memoratorium pengiriman TKI keluar negeri. Bahkan mereka mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika pemerintah tetap mempertahankan pendirinnya tanpa mencari solusi terbaik untuk anak bangsa ini.

“Saya berani telanjang disini, saya tidak malu telanjang menuju istana, ini biar seluruh dunia tahu, “teriak salah seorang wanita dalam orasinya yang berusaha membuka kausnya, hingga terlihat keren.

Disamping itu Jack , salah seorang aktivis Aliansi TKI Menggugat berorasi dan berharap agar pemerintah Jokowi-JK mencabut memoraterium TKI.

“ Apakah bapak-bapak yang di istana itu mendengar jeritan dan penderiataan anda semua ini? Di Indonesia anda tidak pernah di gaji yang layak, betul? Hidup TKI, “teriak Jack yang juga aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).

[caption id="attachment_360332" align="aligncenter" width="512" caption="Yurdin Ardin, Koordinator aksi Aliansi TKI Menggugat berorasi depan Istana, Senin (6/4/2015). Foto : Abuzakir Ahmad Zacky"]

14288260531002843726
14288260531002843726
[/caption]

Usai berorasi dan sholat Dhuhur bersama didepan Istana Negara,  koordinator demo, Aliansi TKI  Menggugat Yurdin Ardin, mengatakan pada Kompasianer, bahwa mereka terpaksa berunjuk rasa, tapi  inti utama demo yang mereka lakukan semata-mata hanya untuk   mengingatkan pemerintahan Presiden Jokowi-JK untuk menegakkan amanat  konstitusi dan regulasi.

Jadi, amanat UUD 1945, bahwa konstitusi menjamin  warga negara  untuk bekerja dimana saja, itu bebas . Konstitusi menjamin, bahwa rakyat harus hidup sejahtera, disejahterakan oleh negara .

Namun karena  pemerintah tidak bisa mensejahterakan rakyat secara langsung, maka TKI  mengambil inisiatif untuk  mensejahterakan diri dengan cara menjadi TKI untuk bekerja keluar negeri.

“Nah tugas pemerintah jangan persulit gitu loh dan kami mengingatkan agar  pemerintah jangan mengambaikan konstitusi dan regulasi, “kata Yurdin pada Kompasianer  usai berorasi.

Sebenarnya penyebab memoratorium itu  adalah  permasaalahan-permasaalahan, tapi balik lagi, bahwa  yang namanya hidup itu  pasti ada resiko.  Jangankan  Timur Tengah, namun di Asia Fasifik juga demikian.

Itu persoalan yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah, bagaiamana memecahkan persoalan untuk mencari solusi yang baik, bukan menutup keinginan TKI bekerja diluar negeri, itu bukan solusi. Semuanya lapar dan miskin sehingga teman-teman TKI itu keluar negeri karena butuh makan. Kalau TKI itu tidak butuh makan, tentu tidak akan keluar negeri.

Maka dari itu, solusi yang bagus yakni kembali lagi ke konstitusi, apa kata konstitusi itu ada tiga yakni, Melindungi, Mensejahterakan dan Mencerdaskan.

“Rakyat memilih untuk mensejahterakan diri , mensejahterakan keluarga dan anak anaknya. Tugas pemerintah ringan yakni melindungi, “ujarnya.

Nah, kalau dikaitkan dan sistem keamanan kurang memuaskan para TKI seperti pemerasan di bandara Soekarno, berarti  pemerintah belum bekerja maksimal yakni melindungi. Artinya ada pemerasan dibandara berarti pemerintah  belum bekerja maksaimal.

Kalau kembali ke UU No 39 2004 pasal 7, ada lima kewajiban pemerintah, salah satu bunyi terakhir adalah pemerintah wajib melindung TKI di masa purna penempatan, artinya TKI itu wajib dilindungi oleh pemerintah hingga sampai kerumah masing.

TKI dilindungi  oleh pemerintah dalam islam itu harus wajib, wajib itu kalau tidak dilaksanakan akan masuk neraka jahannam.

“Makanya yang lebih dulu masuk ke neraka itu adalah pemerintah, kita rakyat biasa itu paling belakangan Bro! Jadi, sekali lagi, jangan tutup, jangan persulit, Cabut Memoratorium, “tandasnya.

Tidak berlangsung lama, meski siang terik menyengat kulit tidak menjadi masaalah. Bagi mereka bagaimana Memoratorium itu agar dicabut pemerintah dan kembali meraih status Tenaga Kerja Indonesia Pahlawan Devisa negara.

Perlahan tapi pasti dengan iring-iringan mobil, para TKI yang mengenakan kaus putih bertuliskan “Calon TKI Menggugat JOKOWI-JK dan ikat kepala bertuliskan “Cabut Memoratorium” meninggalkan istana dan menuju DPR untuk menyampaikan tuntutan yang sama.

Sebuah perjuangan yang patut diancungi jempol demi hidup layak meski kata-kata bijak sering terlontar “HUJAN BATU di negeri sendiri lebih indah dari pada HUJAN EMAS di negeri orang”. *****Foto & Teks : Komps / Abuzakir Ahmad ****

Catatan Kompasianer :

Tidak elok (terkenang SBY), jika dalam setiap aksi unjuk rasa berusaha menurunkan pemerintahan Jokowi-JK sebab mereka dipilih oleh rakyat berdasarkan konstitusi. Tapi, alangkah bijaknya, ketika ada persoalan yang rumit maka semuanya bersama-sama untuk mencari solusi yang terbaik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun