Shalat adalah tiang agama, maka barangsiapa yang mendirikannya, sungguh ia telah menegakkan agamanya; dan barangsiapa meninggalkan shalat, sungguh ia telah merobohkan agamanya itu ( HR. Al Baihaqi )
Kita sebagai Umat Islam sepakat bahwa mendirikan shalat adalah kewajiban harus dikerjakan setiap individu oang yang beragama Islam, pertanyaan yang sering dipertanyakan apakah setiap individu orang Islam sudah mendirikan shalat.?
Hasil survei Indonesia Moslem Report pada tahun 2019 menunjukan bahwa hanya 38,9% Umat Islam yang menunaikan shalat. Berikut ini data survei Indonesia Moslem Report 2019 yang diterbitkan oleh Avara Research, melansir akun X pegiat sosial sekaligus founder CEO of AMI Group and Fundation, Azzam Mujahid Izzulhaq, Kamis (9/5).
1. Umat Islam di Indonesia yang sudah menunaikan shalat 5 waktu dan selalu dilaksanakan secara berjamaah baru mencapai 2% saja.
2. Umat Islam di Indonesia yang sudah menunaikan shalat 5 waktu dan sering berjamaah baru mencapai 7.7% saja.
3. Umat Islam di Indonesia yang sudah menunaikan shalat 5 waktu dan kadang-kadang berjamaah mencapai 29,2%.
4. Umat Islam di Indonesia yang sering shalat 5 waktu mencapai 33,8%.
5. Umat Islam di Indonesia yang kadang-kadang shalat 5 waktu mencapai 26,8%.
6. Umat Islam di Indonesia yang tidak pernah shalat 5 waktu mencapai 0,4%.
Dari data survei di atas, Kita sebagai Umat Islam dapat meyimpulkan bahwa Umat Islam di Indonesia yang selalu melaksanakan shalat 5 waktu baik sendirian atau pun berjamaah baru mencapai 38,9% atau 4 dari 10 orang saja.Â
"Sisanya masih 'sering' dan 'kadang-kadang' saja shalat 5 waktunya atau 6 dari 10 orang masing 'bolong-bolong' shalatnya," jelas kan.
Padahal kalau kita kembali kepada hadist Nabi Muhammad SAW di atas seharusnya setiap individu Umat Islam harus mempunyai kesadaran yang besar bahwa medirikan shalat adalah tiang agama berarti jika setiap individu Umat Islam dengan sengaja tidak mendirikan shalat berarti secara tidak langsung dalam setiap individu Umat Islam merobohkan agamanya. Â
Jika seluruh Umat Islam di Indonesia fokus menyelesaikan masalah shalat 5 waktu, maka tidak akan waktu untuk berdebat, saling caci dan saling hina.
Diambil dari satu Rukun Islam yaitu Shalat lima waktu saja yang sifatnya wajib dan muklak bagi seluruh Umat Islam, Kita masih punya pekerjaan rumah yang begitu besarya, masih ada 61,1% saudara kita yang harus Kita rayu, ajak, motivasi untuk bisa menunaikan kewajibannya,".
Semoga tulisan ini bagian kecil dari cara untuk membantu memberi kesadaran pada setiap individu Umat Islam sadar akan kewajibannya bisa mendirikan shalat lima waktu sebagai bagian dari Rukun Islam yang kedua setelah bersyahadat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H