2. Relevansi Politik Patronase dan Politisasi Agama Saat Ini
*Pola yang Berulang dalam Sejarah.Â
Di berbagai belahan dunia Islam, agama sering kali dijadikan alat legitimasi kekuasaan. Pemimpin politik memanfaatkan retorika agama untuk mendapatkan dukungan rakyat, bahkan jika praktik tersebut melenceng dari nilai-nilai Islam.
*Dampak pada Umat
Politisasi agama melalui politik patronase dapat memecah belah umat Islam, terutama ketika agama digunakan untuk menjustifikasi kepentingan kelompok tertentu. Hal ini melemahkan solidaritas umat dan menggeser perhatian dari nilai-nilai universal Islam, seperti keadilan dan kesejahteraan.
*Fenomena di Indonesia
Di Indonesia, penggunaan simbol-simbol agama dalam kampanye politik menunjukkan bagaimana agama menjadi alat patronase. Hal ini menciptakan polarisasi di masyarakat, di mana agama yang seharusnya menjadi perekat, malah memicu konflik sosial.
Kesimpulan:
Politisasi agama melalui politik patronase bukanlah fenomena baru dalam sejarah Islam. Sejak zaman Nabi Muhammad SAW, praktik ini telah muncul baik dalam bentuk positif, seperti upaya Nabi untuk menyatukan masyarakat, maupun dalam bentuk negatif, seperti upaya kelompok munafik yang menggunakan agama demi kepentingan pribadi.
Dalam konteks kontemporer, praktik ini terus berlanjut dengan berbagai dampak negatif, termasuk polarisasi umat dan penyimpangan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, umat Islam perlu memahami sejarah dan belajar untuk tidak terjebak dalam politisasi agama yang dapat merusak persatuan dan esensi ajaran Islam. Ajaran Islam harus tetap menjadi panduan moral yang murni, jauh dari kepentingan politik sempit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H