Mohon tunggu...
Abu Tholib
Abu Tholib Mohon Tunggu... -

Wong Banyumas asli yang demi sesuap nasi (pernah) merantau ke Banda Aceh 1996-2000, ke Malang (5 tahun), di Balikpapan (4 tahun) dan sekarang di homeland Banyumas.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengalaman: Mengurus Mutasi Masuk Roda Dua di Samsat Wangon, Banyumas

7 Desember 2011   09:58 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:43 2109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Saya mau sharing pengalaman saja saat mengurus mutasi masuk kendaraan saya di Samsat Wangon, Banyumas beberapa waktu yang lalu. Kendaraan roda dua saya berasal dari Kalimantan Timur dan mau dimutasi ke Banyumas sesuai home base saya.

Pada tanggal 24 September 2011, saya memasukkan berkas mutasi masuk kendaraan roda dua di Samsat Wangon. Kendaraan roda dua saya sebelumnya berletter KT (terdaftar di Samsat Balikpapan, Kalimantan Timur). Mengenai pengalaman proses cabut berkas kendaraan saya di Samsat Balikpapan dapat dilihat di tulisan saya di sini. Dalam tulisan tersebut pada intinya saya merasa puas akan pelayanan yang prosedural (termasuk biayanya) yang diberikan oleh Samsat Balikpapan.

Bagaimana proses dan pelayanan mutasi kendaraan di Samsat Wangon?

Dari sisi lamanya proses, menurut saya sudah cukup baik (dokumen diserahkan kira-kira jam 10 dan selesai jam 12). Dalam tempo lebih kurang dua jam, proses selesai hingga saya menerima plat baru dengan nomor polisi berawalan R (wilayah Banyumas).

Dari sisi biaya, ada biaya yang membuat saya bersitegang dengan petugas di sana. Yaitu biaya cek fisik sebesar Rp 30.000 per kendaraan roda dua. Kenapa saya bersitegang? Karena pertama, biaya cek fisik tidak diinformasikan/ditempel secara resmi (di perda, ada atau tidak biaya cek fisik?). Kedua, saat cek fisik di Balikpapan tidak ada biayanya. Ketiga, tidak ada kuitansi dari pembayaran tersebut. Akhirnya dengan terpaksa saya bayar biaya cek fisik sebesar Rp 30.000 per kendaraan. Sedangkan biaya lain di luar biaya cek fisik besarnya sesuai dengan ketentuan alias tidak ada pungli.

Bagaimana sikap petugas di front office?

Ini yang masih perlu diperbaiki. Selama kira-kira dua jam saya di situ hampir tidak ada petugas yang melayani para wajib pajak dengan senyum ramah. Entah kenapa. Ekspresi wajahnya menunjukkan kurang simpatik. Padahal seharusnya para petugas melayani para wajib pajak dengan penuh keramahan karena mereka digaji dari uang yang dibayarkan oleh para wajib pajak tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun