Kehidupan beragama dalam bingkai NKRI menghadapi berbagai persoalan dan tantangan yang mengkhawatirkan.
Bagaimana tidak, segelintir orang mencoba membenturkan antara islam dengan dasar negara Pancasila. Ironisnya, Â itu dilakukan oleh tokoh atau pejabat publik.
Belum lagi persoalana lain, tentang maraknya radikalisme dimasyarakat yang anti toleransi dan perdamaian padahal agama islam sejatinya tidak mengajarkan ekstrimisme apalagi radikalisme.
Prihatin dengan kondisi bangsa dan umat yang demikian, Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) terpanggil untuk ikut andil memberi solusi kepada umat bagaimana berislam sebenarnya, hubungan islam dengan pancasila dan lain sebagainya.
Pada Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) yang berlangsung di Hotel Cempaka, Jakarta selama 3 hari ( 7 - 9 Maret 2020) kemarin menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait situasi bangsa belakangan ini.
Pagi ini, Senin (9/3/2020) sejumlah perwakilan IKADI akan melaporkan hasil rekomendasi rakornas kepada Wakil Prasiden Maruf Amin di Istana Negara Jakarta.
Rekomendasi atau hasil Rakornas tersebut berisi 9 butir yang dinamakan 'Risalah Jakarta'.
Hasil ini telah disepakati oleh sejumlah anggota rapat yang berasal dari seluruh Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Daerah (PD) IKADI se-Indonesia.
Berbagai isu nasional, global yang aktual, strategis keummatan, kebangsaan dan kemanusiaan yang dibahas pada rakornas tersebut yang menghasilkan rekomendasi (Risalah Jakarta).
Adapun butir-butir Risalah Jakarta sebagai berikut:
1. Â Memperkokoh IKADI sebagai penebar Islam rahmatan lil 'alamin dengan mengoptimalkan pemanfaatan seluruh sarana, media dan data, serta meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam berdakwah.
2. Memperkuat soliditas dan loyalitas organisasi melalui peningkatan hubungan koordinatif yang berkelanjutan.
3. Memberikan perhatian secara khusus terhadap dakwah generasi milenial.
4. Menyerukan kepada para dai agar memanfaatkan jaringan keummatan untuk kemandirian ekonomi.
5. Memperkokoh relasi dan komunikasi serta kerja sama dengan berbagai elemen umat, baik lokal, nasional maupun internasional.
6. Mengajak segenap elemen bangsa untuk mengokohkan Al Mitsaq Al Wathani (Kesepakatan Berbangsa dan Bernegara) dan tidak membenturkan Islam dengan Pancasila.
7. Menghimbau umat Islam untuk menjalankan pola hidup sehat dan islami, serta membentengi diri dengan banyak ibadah, dzikir, doa dan tawakkal sebagai langkah preventif terhadap virus corona dan penyakit berbahaya lainnya.
8. Mengecam segala bentuk tindak kekerasan yang melanggar HAM terhadap umat Islam di India, Palestina dan negara lain, dan mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif sesuai dengan amanat konstitusi.
9. Menghimbau para dai IKADI agar bersama kaum muslimin untuk muhasabah, dan mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala dengan memperbanyak amal shalih, ibadah dan do'a demi terwujudnya Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H