Kehidupan beragama dalam bingkai NKRI menghadapi berbagai persoalan dan tantangan yang mengkhawatirkan.
Bagaimana tidak, segelintir orang mencoba membenturkan antara islam dengan dasar negara Pancasila. Ironisnya, Â itu dilakukan oleh tokoh atau pejabat publik.
Belum lagi persoalana lain, tentang maraknya radikalisme dimasyarakat yang anti toleransi dan perdamaian padahal agama islam sejatinya tidak mengajarkan ekstrimisme apalagi radikalisme.
Prihatin dengan kondisi bangsa dan umat yang demikian, Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) terpanggil untuk ikut andil memberi solusi kepada umat bagaimana berislam sebenarnya, hubungan islam dengan pancasila dan lain sebagainya.
Pada Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) yang berlangsung di Hotel Cempaka, Jakarta selama 3 hari ( 7 - 9 Maret 2020) kemarin menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait situasi bangsa belakangan ini.
Pagi ini, Senin (9/3/2020) sejumlah perwakilan IKADI akan melaporkan hasil rekomendasi rakornas kepada Wakil Prasiden Maruf Amin di Istana Negara Jakarta.
Rekomendasi atau hasil Rakornas tersebut berisi 9 butir yang dinamakan 'Risalah Jakarta'.
Hasil ini telah disepakati oleh sejumlah anggota rapat yang berasal dari seluruh Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Daerah (PD) IKADI se-Indonesia.
Berbagai isu nasional, global yang aktual, strategis keummatan, kebangsaan dan kemanusiaan yang dibahas pada rakornas tersebut yang menghasilkan rekomendasi (Risalah Jakarta).
Adapun butir-butir Risalah Jakarta sebagai berikut:
1. Â Memperkokoh IKADI sebagai penebar Islam rahmatan lil 'alamin dengan mengoptimalkan pemanfaatan seluruh sarana, media dan data, serta meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam berdakwah.