Mohon tunggu...
Jong Celebes
Jong Celebes Mohon Tunggu... Administrasi - pengajar

"Tidak ada kedamaian tanpa Keadilan"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peduli Yatim dan Dhuafa, Erin Gagas Wakaf Sarana Pendidikan

16 September 2019   19:16 Diperbarui: 16 September 2019   19:49 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Erin Hendrian Penggiat Wakaf Pendidikan Yatim Dhuafa (sumber : dokpri)

Erin : Sebagai warga negara indonesia punya kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan khususnya anak anak yatim dan para dhuafa yang mana pemerintah saat ini belum menyentuh secara masif berkaitan dengan penanganan anak yatim dan para dhuafa maka melalui yayasan lah saya pribadi mengajak teman-teman para donatur masyarakat bersama sama peduli terhadap memberdayakan anak-anak yatim dan dhuafa khusus yang ada Indonesia.

Saya: Apa kendala yang Anda hadapi?

Erin : Pasti ya, selama dua tahun 2005 sampai 2007 kami boleh dibilang masih berjalan secara individu termasuk pembiyaan dan pengelolaan-pengelolaan yang lain. Selama dua tahun itu kami masih belum berkembang, setelah ke sini-sini kami menemukan beberapa sahabat yang bisa diajak kerjasama akhirnya diadakan sebuah pergantian kepengurusan. Alhamdulillah mulai 2007- 2008 ke sini ada pergerakan perkembangan yang membanggakan. Selama delapan tahun kami sudah menyelenggarakan pengelolaan yayasan dengan sistem ISO 9001 yang sekarang mulai upgrade ke versi 2019.

Saya : Salah satu program unggulan (Wakaf) seperti apa modelnya?

Erin : Jadi program unggulan kami mulai tahun 2019 adalah program terbesar karena investasi wakafnya mencapai angka 70 milyar bahkan hingga 100 milyar untuk pengembangannya. Program ini semata-mata kami yayasan memfasilitasi. Yayasan hanya sarana atau wasilah bagi masyarakat untuk sama sama berdonasi mewujudkan pusat pemberdayaan dan pendidikan anak yatim dhuafa Indonesia.

Saya : Kenapa harus wakaf?

Erin : Wakaf adalah salah satu program yang secara syariah atau hukum quran manfaat wakaf adalah satu amal kebaikan yang benilai jariah atau tidak putus sampai kapan pun selama nilai wakaf itu bermanfaat bagi masyarakat.

Saya :Apa Target Anda kedepan?

Erin : Tanah atau lahan ini bisa dimiliki oleh yayasan sehingga percepatan program pemilikan lahan mewujudkan pusat pemberdayan yatim bisa cepat selesai atau tercapai, kurang dari dua tahun bisa tercapai.

Saya: program ini bersinergi dengan siapa saja?

Erin : Ya tentu pertama dari internal yayasan itu sendiri semua unsur dari pembina, pengawas, pengurus, relawan dan donatur, perusahaan dan pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun