Mohon tunggu...
Jong Celebes
Jong Celebes Mohon Tunggu... Administrasi - pengajar

"Tidak ada kedamaian tanpa Keadilan"

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Visit Day Bea Cukai, dari Barang Ilegal sampai Anjing Pelacak Berstatus Pegawai Negeri

19 November 2015   21:04 Diperbarui: 19 November 2015   22:23 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bapak Himawan ini adalah Kasubsi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Pratama Kantor Pos Pasar Baru Jakarta. Dia mengajak kami Melihat langsung barang kiriman pos masuk (inbound). Pertama, barang yang masuk akan di cek dengan X-Ray kantong, kemudian barang akan dicek ulang dengan anjing pelacak, setelah itu di sortir oleh pegawai pos barang tujuan Jabodetabek dan Luar Jabodetabek. Untuk Barang luar jabodetabek akan didistribusikan langsung ke kantor pos yang terdekat dengan alamat tujuan, sementara untuk barang yang Jabodetabek akan masuk ke X-Ray Item (lebih kecil ukurannya dengan X-Ray Kantong).

[caption caption="Bpk Himawan Menjelaskan Prosedur Handling barang"]

[/caption]

Selanjutnya, barang akan masuk data entry kemudian masuk ke ruang pemeriksaan pabean. Disana barang akan dibuka oleh petugas Pos disaksikan petugas Pabean dan dibuat dokumen Pencacahan Pembeaan Kiriman Pos (PPKP).

Barang yang sudah dibuat PPKP-nya selanjutnya di entry dan dibungkus kembali dan siap untuk didistribusikan ke kantor pos serah.

Melihat alur ini, kecil kemungkinan barang ilegal bisa lolos dari pemantauan dan pengecekan. Disinilah peran kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kantor Pos Pasar baru sebagai garda terdepan sekaligus benteng untuk menghadang laju masuknya barang barang ilegal dari luar negeri seperti narkotika dan barang barang lainnya yang bisa menggerogoti moral bangsa dan merugikan Negara.

Saat itu, ditemukan barang-barang ilegal berupa alat bantu sex dari luar negeri, kosmetik illegal dan makanan.  

Sebelum pulang kami diajak ke Kantor Dirjen Bea Cukai Rawamangun. Disana kami mengunjungi beberapa tempat diantaranya Media Center Bravo Bea cukai 1500225. Melihat-lihat museum dan terakhir ke Unit Pelatihan Anjing Pelacak Narkotik.

Ternyata, tidak saja Polri dan TNI yang memiliki Tim Anjing Pelacak, Bea Cukai memiliki Satuan Team khusus yang diberi nama K-9 Bea Cukai, diambil dari istilah bahasa Inggris ‘canine’ artinya taring. Disederhanakan sebutanya dengan K-9 (kinain). Dibentuk tahun 1982, K-9 ini adalah Dog Hanlder yang memiliki tugas untuk melacak barang-barang kiriman dari luar negeri agar selalu steril dari barang illegal seperti narkotika dan barang terlarang lainnya.

Tim ini dilatih oleh 4 orang instruktur (Pawang) selama 4 bulan. Mereka dilatih bagaimana menjalin chemistry atau kekompakan dengan anjing pelacak ini. Satu orang satu Anjing. “Anjing dan siswa (sebutan untuk pegawai masa pelatihan) sama-sama mulai dari Nol, sehingga mereka bisa belajar bersama,” Ujar salah seorang Instrukstur.

Jenis Anjing ada Beagle dan Labrador. Beberapa diantaranya sudah ‘uzur’. Mereka yang sudah tua ini akan dimasukkan ke kandang khusus. Lalu saya coba cari tahu kepada salah satu petugas, “Kenapa dengan Anjing ini Mas?”tanya saya

“Anjing ini bisa dikatakan pegawai negeri juga, tapi sudah purna tugas alias pensiun,” bisik salah seorang petugas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun