Mohon tunggu...
Jong Celebes
Jong Celebes Mohon Tunggu... Administrasi - pengajar

"Tidak ada kedamaian tanpa Keadilan"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pungki Harmoko, Seorang Diri ke MK Minta Hukuman Mati Bagi Koruptor

29 September 2015   11:44 Diperbarui: 29 September 2015   20:05 679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhirnya, keputusan sepenuhnya berada di tangan MK, untuk memberikan keputusan yang adil pada setiap gugatan uji materi yang masuk ke lembaganya. Siapapun dia, dan Pungki hanya realitas wong cilik yang memiliki jiwa kepedulian tinggi bagi terciptanya negara yang bebas dari korupsi yang berani maju sendiri meski dengan resiko yang tidak kecil, bagaimana tidak, koruptor akan ketar-ketir jika gugatan ini dikabulkan MK sebab Hukuman mati adalah sebuah efek jera sekaligus efek terapi bagi para koruptor dan calon-calon koruptor.sekian.

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun