Mohon tunggu...
Dr. H. Abustan
Dr. H. Abustan Mohon Tunggu... Dosen - IT'S MY LIFE

If there is a Will there is a way

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Negara Harus Hadir

26 April 2020   14:00 Diperbarui: 26 April 2020   14:03 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

NEGARA HARUS HADIR
Oleh DR H.Abustan, SH.MH
Pengajar Ilmu Hukum Universitas Islam Jakarta (UID)

WABAH virus corona atau pandemi covid-19 yang menganggu/mengerogoti rantai pasokan global, akan berdampak serius terhadap perekonomian di Indonesia. Sudah sekitar dua bulan lebih perekonomian mengalami "sempoyongan" .

Bahkan, virus ini menimbulkan efek berantai penciptaan pengangguran kerja, sehingga toko atau perusahaan tempat karyawan bekerja harus di tutup dan pekerjanya di lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), demi untuk menghindari pemyebaran covid-19 .

Pada situasi demikian, memang negara diharapkan hadir untuk mengatur keseimbangan pola prilaku warga negara. Jika masalah ekonomi ini tidak secepatnya diatasi, maka tidak tertutup kemungkinan masyarakat akan semakin terpuruk dan negara menjadi gagal mengurus rakyatnya .

Dengan kondisi demikian, ada baiknya membuka dan/atau membaca Pembukaan UUDN RI 1945 yang telah menggariskan empat tujuan bernegara, yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta dalam perdamaian dunia atas dasar kemerdekaan dan keadilan sosial .

Walaupun kita paham dan mengakui bahwa pemerintah tengah berjuang melawan pandemi corona (COvid'19) dan krisis ekonomi. Kini, dua-duanya terbentang menjadi bencana besar di negara ini. Istilah Bapak Emil Salim (ekonom) dan Menteri di era Presiden Soeharto "Indonesia,.sedang berjalan di atas seutas tali jadi harus hati-hati jika tak ingin terjatuh ke dalam jurang krisis ekonomi".

Oleh sebab itulah, kinerja pemerintah dinantikan oleh publik untuk menghadirkan perhatiannya secara  konkrit kepada rakyat di saat situasi ekonomi global yang kurang kondusif dan merembes ke ekonomi dalam negeri. Yang jelas, sekarang ini, sejujurnya harus diakui bahwa kulitas hidup rakyat sudah merosot, dan kenyataannya akan terus merosot .

Hal itu bisa di lihat, ketika warung-warung di pinggir jalan sudah tutup, sopir taksi, sopir bajay, tidak ada aktifitas lagi (beroperasi), penjual bakso dan seterusnya juga sudah kelimpungan. Semuanya bernasib sama tak punya penghasilan lagi. Akibatnya, potensi pengangguran semakin melebar. Kalangan pekerja seperti sedang melangkah "terseok-seok" menuju status  tanpa kerja. Kini, tercatat 25.000 karyawan sudah di rumahkan .

Seiring dengan itu, diperkirakan pula akan semakin ramai kasus kriminalitas. Orang yang baru beberapa hari saja keluar dari lembaga karena mendapat asimilasi ternyata kembali melakukan lagi kejahatan pencurian. Bahkan kasus penjambretan dengan membawa lari ponsel/kalung atau sepeda motor sudah menjadi pemandangan yang biasa akhir-akhir ini. Tingkat kriminalitas ini, menunjukkan betapa rakyat makin panik dengan kondisi ekonomi yang dialaminya .

Untuk mencegah dan/atau mengantisipasi kondisi yang makin buruk ini, diharapkan ada solusi atau gagasan yang mampu memecahkan masalah yang dihadapi rakyat sekarsng ini. Misalnya memunculkan ide menggaji rakyat, tentu ide pemikiran ini dipandang lebih riil karena bersentuhan langsung kepada rakyat. Ketimbang aneka stimulus ekonomi yang dikucurkan pemerintah sekarang, dimana disinyalir tidak akan berdampak cepat untuk memulihkan ekonomi rakyat .

Jadi, meskipun dana jaminan diucurkan sebesar Rp 405,1 trilyun,.tetapi multi efektifitasnya masih  diperkirakan butuh waktu lama. Sementara dengan kondisi ekonomi masyarakat yang "morat-marit" dibutuhkan kebijakan yang serba cepat dan sedikit "ekstrim" sehingga rakyat benar-benar melihat kesungguhan dan itikad baik pemerintah .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun