Mohon tunggu...
Hanif Ahmad
Hanif Ahmad Mohon Tunggu... Koki - Bekerja sebagai Head Pastry Chef

Shilaturahmi dengan menulis di RPHA Cianjur/Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Keuntungan dari Kebencian

15 November 2021   05:50 Diperbarui: 15 November 2021   06:28 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keuntungan dari Kebencian (foto hanif ahmad) 

Pengarang : Hanif Ahmad

Bi Ristha :
Mang Nata kalau dalam diri kita ada rasa benci, apakah itu wajar atau tidak boleh sebenarnya Mang ?

Mang Nata :
Kebencian itu adalah potensi jebakan yang dimiliki oleh manusia, untuk menyikapinya perlu pengendalian yang tepat. Kalau kita pandai mengambil energi kebencian menjadi prilaku positif dengan tumbuhnya semangat juang misalnya. Maka itu adalah keuntungannya, sehingga energi itu berhasil menciptakan manfaat.

Bi Ristha :
Kalau kerugiannya apa Mang ?

Mang Nata :
Kerugiannya dari sifat atau rasa benci adalah jika kita salah mengendalikannya, bukan atas dasar semangat kebaikan. Orang yang memelihara kebencian itu tampak tersiksa bathinnya, tentunya menjadi kerugian untuk dirinya sendiri. Kemudian jika keliru menyalurkan energi kebecian ini, bisa jadi banyak juga orang lain yang dirugikan.

Bi Ristha :
Jadi apa hikmahnya Mang Nata, yang bisa kita fahami.

Mang Nata :
Setiap orang pasti memiliki rasa benci kepada siapa dan apa saja. Tetapi yang harus kita lakukan adalah bagaimana dengan energi kebencian itu bisa lahir dan tercipta banyak kebaikan. Seperti tajamnya pisau akan banyak kerugian jika dijadikan alat kejahatan. Tetapi si koki yang kreatif pisau itu menjadi alat menciptakan hidangan yang istimewa. Atau seperti energi negatif listrik bisa menciptakan cahaya untuk manfaat kehidupan. *

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun