Mohon tunggu...
Muhammad Yusuf Abu Iram Al Atsary
Muhammad Yusuf Abu Iram Al Atsary Mohon Tunggu... -

Owner Di Herbacenter Subang | Kios Herbal Abu Iram http://abuiramherbal.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jangan Tahan Upah Pekerjamu

27 April 2014   04:10 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:09 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Kemudian jika mereka menyusukan (anak anak) mu maka berikanlah kepada mereka upahya.” (Qs. Ath-Tholaq : 6)

Dalam ayat diatas, tertera perintah agar menyegerakan upahnya disaat pekerjaannya sudah diselesaikan.

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Nabi shallaahu ‘alaihi wasallambersabda,

أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

“Berikanlah kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering” (Hr. Ibnu Majah, shahih)

Dalam hadits diatas dimaksudkan untuk menyegerakan pembayaran upahnya disaat sebuah pekerjaan telah selesai, dan jika dengan kesepakatan mingguan, bulanan, maka wajib menepati sesuai perjanjian kesepakatannya.

Tahukah anda menunda pembayaran pekerja adalah suatu kezhaliman?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

Menunda penunaian kewajiban (bagi yang mampu) termasuk kezholiman” (HR. Bukhari no. 2400 dan Muslim no. 1564)

Bahkan orang seperti ini halal kehormatannya dan layak mendapatkan hukuman, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun