Mohon tunggu...
abu bakar
abu bakar Mohon Tunggu... -

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kenapa Penggiat HAM Gak Ada Suaranya terhadap Polisi?

9 Desember 2011   03:25 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:39 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ilustrasi dari Google

Papua kembali menghangat. Dari mulai berita tentang kasus PT Freeport hingga korban jiwa akibat kekerasan. Bahkan, dalam korban jiwa tersebut bukan hanya warga sipil, tapi justru aparat penegak hukum, polisi.

Dalam satu bulan terakhir, setidaknya tiga polisi tewas dibunuh di Papua. Pembunuhan pertama terjadi 7 November 2011 terhadap AK Dominggus Awes, Kapolsek Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Dia ditembak mati oleh penyerang yang merampas senjatanya.

Pembunuhan kedua terjadi 3 Desember 2011 di distrik yang sama. Dua anggota Brimob Bripda Feerly dan Bripda Eko tewas dihajar anak panah para penyerang dari perbukitan. Polisi sampai hari ini belum bisa menangkap para pelaku dua pembunuhan tersebut.

Pemerintah meningkatkan jumlah personel polisi dan tentara ke Papua. Karena Papua dipersepsikan aman dan damai, pengerahan itu dikecam sebagai langkah represif. Pembunuhan terhadap dua anggota Brimob justru terjadi di tengah pengerahan pasukan ke Papua.

Hanya yang sangat disayangkan adalah saat kekerasan dan pembunuhan terhadap polisi dianggap wajar, sementara kekerasan terhadap warga dengan gampang dianggap pelanggaran Hak Aasasi Manusia (HAM).

Organisasi-organisasi kemasyarakatan berteriak lantang ketika seseorang, entah di Papua atau di mana pun, meninggal di tangan polisi. Tetapi, ketika nyawa polisi berjatuhan di Papua, tidak ada suara yang membela. Seakan-akan pembunuhan polisi adalah wajar oleh siapa saja, di mana saja, dan dengan alasan apa saja.

Dari perspektif fungsi keamanan yang diemban, polisi harus menjadi kepentingan publik karena fungsi keamanan yang dibebankan kepadanya adalah sebagian dari hak asasi manusia. Dengan demikian, membela polisi adalah juga menjadi kewajiban publik. Hak asasi adalah milik setiap warga negara, termasuk polisi.

Terlepas dari citra dan perilaku polisi yang belum memuaskan kita semua, polisi sama seperti hakim harus dihormati. Publik harus membayangkan betapa mengerikan sebuah negara tanpa polisi. Karena itu, siapa pun yang membunuh polisi harus dihukum berat. Salam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun