Mohon tunggu...
Abu Hoiroh
Abu Hoiroh Mohon Tunggu... Ilmuwan - KMBI VI

Orang yang senang dan mudah bersosialisasi,bertemu dan bahkan bekerja sama. Sebagai pendengar yang baik sehingga mampu menangkap inti persoalan dan memberikan solusi yang tepat. Energetik, kreatif, inovatif dan pantang menyerah adalah salah satu bekal, Aktif dalam organisasi Sosial .

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

ASEAN 2023: Kesatuan Asean Melalui Transaksi Antar Negara (Cross Border Payment)

19 Juni 2023   17:20 Diperbarui: 19 Juni 2023   17:28 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun ini, kelima kalinya , Indonesia dipercaya untuk memegang tongkat keketuaan ASEAN, dengan mengusung tema "ASEAN Matters: Epicentrum of Growth" yang memiliki makna bahwa Indonesia ingin menjadikan ASEAN sangat  penting dan relevan bagi perkembangan masyarakat ASEAN maupun dunia. Tentu hal ini karena, Indonesia ingin menjadikan ASEAN sebagai kawasan yang memiliki peran penting, bagi kesejahteraan masyarakat negara kawasan dan dunia. Dan tidak hanya itu , Indonesia juga ingin menjadikan ASEAN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

Pengembangan pembayaran lintas negara (cross border payment) sebagai salah satu agenda prioritas. Dalam mewujudkannya, interopabilitas interoperabilitas yang dicapai melalui kerja sama lintas batas internasional perlu diperkuat di tengah peningkatan digitalisasi ekonomi dan keuangan, termasuk percepatan digitalisasi menuju inklusi ekonomi keuangan, remitansi, perdagangan ritel, dan UMKM. Untuk mendukung hal ini, diperlukan perwujudan pembayaran lintas negara yang lebih cepat, murah, transparan dan mudah diakses oleh siapapun, dengan mengedepankan keamanan.Salah satu perwujudanya adalah menjalin kerjasama dengan berbagai Negara ASEAN guna melakukan dan mewujudkan pembayaran lintas negara (cross border payment).

Kerjasama Indonesia dan Malaysia 

Bank Indonesia (BI) memperluas kerja sama QRIS antarnegara dengan Bank Negara Malaysia (BNM). Dengan implementasi penuh kerja sama QRIS antarnegara dengan Malaysia, warga Indonesia yang ingin berbelanja di Malaysia saat berwisata atau melakukan kunjungan bisnis dapat membayar menggunakan tabungannya di bank dengan menggunakan QRIS. Pembayaran akan langsung dikonversi dari ringgit ke rupiah dengan kurs yang sudah ditentukan. Pengguna juga dapat melihat kurs yang berlaku saat akan melakukan transaksi.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono, menyampaikan, "Inisiatif untuk menghubungkan pembayaran antarnegara melalui interkoneksi QR Code pembayaran nasional merupakan salah satu wujud implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Bank Indonesia menyadari pentingnya interkoneksi pembayaran antarnegara dan akan terus memperluas inisiatif tersebut.

Hal ini dilakukan guna memberikan kemudahan dan memperluas pilihan pembayaran bagi masyarakat di kedua negara, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi transaksi, mendukung digitalisasi perdagangan dan investasi, serta memperkuat stabilitas makroekonomi dengan mempromosikan penggunaan Local Currency Settlement/LCS (penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal) secara lebih luas.

Pada saat ini,begitu banyaknya kemudahan yang terus diimplementasikan dan dikembangkan oleh Bank Indonesia sebagai wujud inovasi guna mendukung visi misi negara Indonesia dalam mengembangkan ekonomi digital bagi kemajuan suatu bangsa. Bank Indonesia terus berupaya bersama-sama mengambil peran tersebut dan mewujudkannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun