Mohon tunggu...
M. Abrori Riki Wahyudi
M. Abrori Riki Wahyudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jika menulis adalah nafas, maka membaca adalah udaranya

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Patologi Birokrasi

29 Desember 2023   22:36 Diperbarui: 29 Desember 2023   22:36 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari sekian banyaknya patologi pada birokrasi tentu perlu adanua solusi atau penangulangannya agar birokrasi negara ini lebih baik kedepannya, yakni;

  • Perlunya membuat uu yag memihak pada rakyat bukan pada salah satu kelompk tertentu.
  • Perlu dilakukan reaktualisasi birokrasi pelayanan publik.
  • Setiap daerah dituntut untuk membuat kebijakan mengenai hak dankewajiban penyelenggara dan pengguna pubik.
  • Setiap daraeha diperlukan lembaga ombudsman untuk mengawasai kualistas pelayanan pada publik.

Unsur-unsur penyelenggaraan pemerintah untuk mewujudkan good governance meliputi tiga poin utama yakni;

  • The Statte; salah satu tugas negara dari para birokrat adalah menciptakan pembangunan manusia yang berkelanjutan, melindungi masyarakat, dan menjaga keberlangsungan lingkungan dengan baik. Tak hanya itu pemerintah juga bertugas untuk menstabilitaskan kondisi ekonomi nasional bahkan tingkat global.
  • The Private Sector; tidak bisa dipungkiri wisata juga menjadi hal pentimg dalam keberlangsungan negara. Wisata menjadi jembatan untuk sektor pemasaran bagi masyarakat.

Civil Society Organization; Pembangunan manusia yang berkelanjutan juga tergantung kepada organisasi masyarakat sipil yang memfasilitasi interaksi sosial politik dan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun