KKNews-Mahasiswa KKN 111 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta gelar Seminar Melek Hukum dengan tema "Sosialisasi Bahaya NAPZA dan Judi Online bagi Generasi Milenial" pada kamis (10/08/23).
Seminar tersebut di gelar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pacitan dengan yang di hadiri Ratusan Siswa Siswi.
M. Abrori Riki Wahyudi selaku Moderator membuka acara dengan pembacaan Basmalah, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan CV dari para pemateri.
Dwianto N, Kanit Reskrim Polsek Pacitan selaku pemateri pertama memaparkan mengenai bahaya judi online dan dampaknya bagi generasi Bangsa.
"Judi Era sekarang bukan lagi judi  darat, tapi judi online artinya tantangannya lebih besar karena semua orang punya Hp dan situs-situs tersebut selalu muncul sebagai iklan. Dan hal ini harus kita waspadai," ucapnya.
Tak hanya itu Ia melanjutkan mengenai dampak bagi keluarga juga pada lingkungan masyarakat.
Setelah pemaparan materi pertama berlanjut dengan materi kedua tentang Bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA).
M. Tohari. Z.A Kanit Binmas Polsek Pacitan selaku pemateri menyampaikan mengenai pengertian dan bagaimana regulasinya.Â
"Penyalahgunaan NAPZA Â sangat merugikan, salahsatunya otak akan menjadi rusak, jadi tidak bisa berfikir secara jernih," ujarnya.
Diakhir diskusi ia  menyampaikan mengenai payung hukum NAPZA.
"Adapun Regulasi atau aturan yang mengatur tentang hal ini ialah UU No. 35 2009," lanjutnya.
Dilanjut dengan sesi tanya jawab dan penyerahan sertifikat.
Pewarta: M. Abrori Riki Wahyudi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H