Mohon tunggu...
Darah Juang
Darah Juang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca Arah Mata Angin

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Hilangnya Kedaulatan Rakyat di Pemilu 2024

4 Mei 2023   11:35 Diperbarui: 4 Mei 2023   11:52 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh:

 Anton Galuh Susanto

PPK kecamatan Sekincau.

Potensi salahnya pemahaman tentang  demokrasi untuk memahami kedaulatan rakyat dalam pemilihan umum dari sudut pandang UUD maupun UU no. 7 tahun 2017 sebagai landasan hukum pemilihan umum tahun 2024.

 hilangnyakedaulatan rakyat disini adalah dimana rakyat tidak memilih berdasarkan ketentuan ataupun mekanisme yang dilegalkan menurut dasar  hukum pemilu 2024

Contoh kasus misalkan, ada salah satu peserta pemilu melakukan money politik untuk memperoleh sebuah kemenangan pada pesta demokrasi Rakyat dimana hal ini merupakan jelas jelas pelanggaran pemilu.

hilangnya kedaulatan rakyat disini adalah dimana rakyat tidak memilih berdasarkan ketentuan ataupun mekanisme yang dilegalkan menurut dasar  hukum pemilu 2024

Yang menerangkan bahwasannya kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin didasarkan atau dibatasi oleh uang atau materil,
Tapi bukan berdasarkan kemampuan dan kualitas diri dari calon pemimpin.

Contoh kasus misalkan, ada salah satu peserta pemilu melakukan money politik untuk memperoleh sebuah kemenangan pada pesta demokrasi Rakyat dimana hal ini merupakan jelas jelas pelanggaran pemilu

 Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat Untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, presiden dan wakil presiden, dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam kesatuan negara republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang undang dasar negara kesatuan republik Indonesia tahun 1945.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun