Ketua Korbid Polhukam Golkar, Yorrys Raweyai, mengatakan Golkar memiliki pakta integritas soal kasus dugaan korupsi. Kader yang terlibat kasus korupsi akan diberi hukuman berat.
"DPP akan segera mengambil tindakan sesuai pakta integritas. Tentunya yang kita buat setelah kepengurusan baru dan aturan-aturan," jelas Yorrys.
Yorrys tengah mempersiapkan untuk memberikan hukuman pinalty terhadap kasus ini yang tidak sesuai dengan komitmen dan semangat kepengurusan yang baru dalam menghadapi persoalan korupsi.
Yorrys pun menyebut Yan Anton telah merusak citra partai dan tidak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi yang tengah digalakkan oleh pemerintahan Jokowi-JK.
Kasus  Anton ini telah merusak Banyuasin, merugikan masyarakat dan mencoreng Partai dengan nilai Negative.
Apa salahnya memberi sisi baik kepada rakyatnya? Memperbaiki jalan, meringankan beban rakyat yang sederhana juga mampu membuat rakyat terkesan pada Atasannya. Tapi sayangkan nilai baik tersebut tidak dilakukan oleh Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H