Perlindungan Eksklusif : Memberikan hak eksklusif untuk memanfaatkan invensi, yang dapat meningkatkan potensi pendapatan.
Meningkatkan Nilai Perusahaan : Paten dapat meningkatkan nilai perusahaan di mata investor dan pemangku kepentingan.
Mendorong Inovasi : Dengan memberikan perlindungan, paten mendorong penemuan lebih lanjut dan investasi dalam penelitian dan pengembangan.
Hak cipta adalah bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada karya asli, termasuk karya sastra, seni, musik, dan perangkat lunak. Hak cipta melindungi ekspresi ide, bukan ide itu sendiri. Hak cipta biasanya berlaku secara otomatis pada saat karya diciptakan dan tidak memerlukan pendaftaran, meskipun pendaftaran dapat memberikan keuntungan tambahan dalam hal pembuktian dan penegakan hak.
Cakupan Hak Cipta
Hak cipta melindungi berbagai karya, antara lain:
Karya Sastra : Buku, artikel, dan puisi.
Karya Musik : Lagu, komposisi musik, dan lirik.
Karya Seni : Lukisan, patung, dan fotografi.
Perangkat Lunak : Kode sumber dan perangkat lunak.