Untuk menakar kualitas pemilu 2024, dapat dilihat dari beberapa indikator, diantaranya kualitas dan tingkat partisipasi masyarakat pemilih. Indikator lain adalah kurangnya tingkat kesalahan dalam menggunakan hak pilih masyarakat atau dengan kata lain, tidak adanya cawe-cawe dari institusi negara, dan lain-lain. Sementara itu faktanya dalam perseteruan di MK, sebagai institusi puncak, memutuskan dan menolak seluruh gugatan 01 Anies - Muhaimin, dan 03 Ganjar - Mahfud, khususnya pilpres yang tim hukumnya telah mendapatkan tingginya tingkat kesalahan yang dilakukan oleh pihak yang berkuasa.
Keterlibatan elemen kekuasaan dalam proses yang bertentangan dengan agenda Reformasi 1998 adalah hal yang menjadi awan hitam (gelap) di masyarakat, dan Indonesia yang akan datang, karena output dari pemilu tahun 2024 tidak mengalami peningkatan kualitas secara signifikan, malahan penurunan secara drastis dari pemilu-pemilu sebelumnya. Pemilu hanya menjadi agenda rutinitas lima tahunan yang selalu saja meng-klaim diri sebagai pesta demokrasinya masyarakat.
Sayang seribu sayang, dengan anggaran yang begitu sangat besar dari rakyat, ternyata tidak berbanding lurus dalam membangun ttanan kehidupan yang lebih baik dan lebih demokratis. Semoga!!
Masih dalam suasana Idul Fitri. Mohon maaf lahir batin.
Catatan: Goresan pena ini adalah hasil permenungan di kebun, yang terletak di Dusun Palangisang, Desa Balleanging, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H