"Bad libraries build collections, good libraries build services, great libraries build communities."
-- R. David Lankes
Terbesit dalam pikiran pada kalangan masyarakat apabila sebuah perpustakaan jika di visualisasi yaitu sebuah bangunan dengan banyaknya buku yang tersimpan, bagi pemustaka/rakyat yang mengenal sedikit lebih jauh mendefinisikan perpustakaan ialah buku-buku berjejer dengan judul atau pemahaman dan konsep yang sama tertata rapi. Pengunjung perpustakaan yang dominan datang dan meminjam buku akan menceritakan sebuah perpustakaan ialah pusat informasi, dikarenakan ada petugas perpustakaan yang memandu pemustaka untuk mencari bahan koleksi dan dikelola baik oleh institusi.
Dari banyak keragaman para pemustaka dalam mengartikan perpustakaan, mereka hanya masuk tahap membangun layanan jika dilihat dari sudut pandang pustakawan. Hal itu memberikan peringkat perpustakaan hanya mencapat level standard dan tidak memasuki nominasi perpustakaan terbaik versi pustakawan itu sendiri. Bagaimana tidak? Jika kita menelisik lebih jauh makna perpustakaan bisa dilihat pada undang-undang yang berbunyi :
"Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan karya rekam secara profesional dengan system yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka"-UUD no 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan.
Menyangkut tentang undang-undang, ia adalah hukum yang ditetapkan dan merupakan dalil bagi pengambil keputusan dari cara yang berbeda menurut sudut pandang. Interpretasi tentang perpustakaan adalah sebuah pelayanan pemustaka untuk sumber informasi, menjadikan literasi informasi tidak memiliki akses penuh terhadap pemustaka/ rakyat yang menginginkan sebuah informasi pada bidang pendidikan, penelitian, pelestarian, dan informasi untuk diterapkan pada masyarakat.
Literasi informasi menurut Chartered Institute of Library and Information Professionals (CILIP), "literasi informasi adalah kemampuan berpikir secara kritis dan menarik penilaian secara berimbang terhadap seluruh informasi yang ditemukan dan digunakan. Kemampuan ini bermanfaat bagi seseorang untuk mencapai dan mengekspresikan pandangan yang berbasis informasi yang memadai serta untuk terlibat sepenuhnya dalam masyarakat."
Apa point yang bisa ditangkap dari literasi informasi?