Mohon tunggu...
Abraham Hamonangan 1140018
Abraham Hamonangan 1140018 Mohon Tunggu... Lainnya - belum bekerja

Cerita merupakan kisah perjuangan dalam kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Praktik Korupsi Membuat Pendidikan Kolot

8 Januari 2023   09:35 Diperbarui: 8 Januari 2023   09:35 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan di Indonesia tertinggal lebih dari 100 tahun berdasarkan data riset dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada tahun 2016. 

Banyak faktor yang mempengaruhi seperti salah satu contohnya adalah faktor korupsi yang merajalela dikalangan oknum pejabat pemerintah pusat hingga lapisan paling bawah yaitu oknum guru-guru di sekolah. 

Kemunduran sistem pendidikan di indonesia lambat tahun semakin parah hingga kasus terakhir yaitu terjadi di (Universitas Lampung) UNILA yang dilakukan oleh Prof. Karomani membuat publik marah sebab merugikan calon mahasiswa yang berprestasi yang layak menjadi tersingkirkan.

Pemerintah sebenarnya sudah menggelontorkan dana untuk Kemendikbud sebesar 80,22 Triliun. Rincian pendanaannya adalah seperti yang dijelaskan Nadiem, Kemendikbud Ristek mendapatkan pagu anggaran Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp80,22 triliun. "Pagu Anggaran mengalami kenaikan sebesar Rp63,24 miliar. Kenaikan anggaran pada PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan BLU (badan layanan umum) di Ditjen Vokasi dari Pagu Indikatif yang semula sebesar Rp80,16 triliun," terangnya.

Kemudian, transfer ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperkirakan untuk Anggaran Pendidikan sebesar Rp 174,14 triliun, yaitu gaji pendidik Rp129,86 triliun dan non gaji pendidik Rp44,28 triliun. 

"Selanjutnya Dana Alokasi Khusus atau DAK Pendidikan sebesar Rp128 triliun, DAK Fisik sebesar Rp15,22T dan DAK Non Fisik sebesar Rp 112,84 triliun," terang Mendikbud Ristek.k.Namun, pada faktanya akibat maraknya korupsi di lembaga pendidikan terus terjadi dan hal ini tidak bisa dipungkiri sehingga membuat sistem pendidikan di Indonesia tidak berkembang. Pemerintah perlu mengevaluasi langkah kedepannya agar tidak terjadi kesalahan dan melakukan revolusi pendidikan sama seperti revolusi industri.

Kabar baiknya sebenarnya sudah banyak perubahan-perubahan kecil yang terjadi di Kemendikbud semenjak kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim seperti tes seleksi masuk universitas yang dibuat beda yaitu hanya menggunakan skolastik saja dan untuk penerimaan secara seleksi mandiri lebih diawasi untuk mencegah praktik penyuapan terhadap pejabat kampus yang bersangkutan. 

Hal-hal kecil yang sudah dilakukan Nadiem adalah di mana pelajar dari jenjang PAUD hingga menengah ke atas bisa didorong bukan hanya untuk memahami saja, akan tetapi juga bisa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila melalui metode pembelajaran berbasis proyek.

Daftar Pustaka:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun