Pada dasarnya beberapa pedoman, peraturan dan perundang-undangan ini dicetuskan adalah sebagai upaya perlindungan hewan dan juga demi terciptanya kesejahteraan bagi setiap hewan. Tentu hal ini tidak cukup hanya sekedar disambut baik oleh kita para pecinta hewan namun juga diaplikasikan dan diwujud nyatakan dalam hidup kita sehari-hari sebagai aktivis dan juga pecinta hewan. Perlu usaha nyata untuk dapat melawan semua bentuk kejahatan kekerasan dan penyalahgunaan hewan salah satunya adalah dengan pro aktif melaporkan setiap tindak kejahatan pada hewan. Semua ini demi satu cita-cita mulia “Semoga semua makhluk hidup berbahagia”.
Akhir kata semoga kita semua dapat benar-benar menjadi manusia yang memiliki sifat pengasih dan penyayang pada setiap makhluk hidup dan lebih bijaksana sebagai pemelihara hewan.
“Mengapa para pelaku kejahatan pada hewan wajib dihukum dan diberi sanksi yang seberat-beratnya ? sebab perilaku kekerasan, kekejaman dan kejahatan pada hewan adalah cikal bakal perilaku kekerasan, kekejaman dan kejahatan pada manusia juga nantinya”
Demikian ulasan yang dapat saya sampaikan di kesempatan kali ini, semoga mudah dipahami,semoga bermanfaat, salam damai selalu …….