Mohon tunggu...
Healthy Pilihan

Animal Hoarding (Gangguan Kejiwaan yang Menyengsarakan Hewan)

18 April 2017   20:47 Diperbarui: 18 April 2017   21:33 3225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam dunia penyayang hewan mungkin masih banyak yang belum paham akan istilah ANIMAL HOARDING. Animal hoarding adalah sebuah perilaku dari manusia yang gemar mengumpulkan hewan, tidak peduli bagaimana cara ia mendapatkannya.

Animal Hoarding dapat dikategorikan sebagai perilaku menyimpang (gangguan kejiwaan) yang bermula dari rasa belas kasihan pada hewan namun dengan implementasi yang berlebihan dalam arti mereka menganggap semua hewan yang mereka temui dalam keadaan menyedihkan, tidak aman dan satu-satunya solusi bagi mereka adalah dengan mengumpulkannya.

Hanya masalahnya penderita gangguan kejiwaan seperti ini bahkan tidak mampu mengukur kemampuan diri mereka sendiri baik secara mental maupun finansial. Imbasnya adalah perlakuan buruk pada setiap hewan yang mereka kumpulkan.

Rata-rata pengidap gangguan kejiwaan ini sangat protektif pada setiap hewan yang ia klaim sebagai miliknya. Kebanyakan hewan ini hanya akan dikurung dalam kandang atau dirantai pada sebuah lingkungan tertutup. Tentu hal ini sangat kontradiktif jika dikaitkan dengan kampanye tentang hak kesejahteraan hewan peliharaan yang selalu digaungkan oleh para aktivis pemerhati satwa.

Jenis hewan yang sering menjadi target dari perilaku menyimpang ini tak terbatas. Hanya secara garis besar mereka lebih memilih satwa domestik sebagai targetnya. Bisa saja anjing ataupun kucing, dan tak menutup kemungkinan terjadi pada hewan jenis lain yang mereka temui tergantung kondisi dan separah apa gangguan kejiwaan ini mampu memotivasi perilaku mereka.

Rata-rata mereka yang mengidap gangguan kejiwaan ini memiliki sifat yang tertutup, tidak mampu menerima masukan, paranoid, berperilaku kasar dan gemar memaki (meski beberapa bahkan ada yang terlihat lemah lembut), kesulitan bergaul atau bahkan tidak mau bergaul, serta mudah iba bahkan pada hewan yang sesungguhnya tidak dalam keadaan menyedihkan.

Sebenarnya penyakit kejiwaan ini pun tidak datang secara tiba-tiba, selalu ada hal yang melatar belakangi seseorang hingga ia menjadi pengidap gangguan kejiwaan ini.
Sebut saja kekecewaan akan keluarga (broken home), perceraian, trauma masa kecil atau hal-hal lain yang sekiranya berkaitan dengan kemunduran mental seseorang.

Lalu apa yang dilakukan seorang ANIMAL HOARDING hingga dikatakan menyengsarakan hewan peliharaannya? Oleh karena ketidakmampuan mereka mengendalikan dan mengukur kemampuan diri ini maka banyak hewan yang justru akan mengalami penderitaan akibat tidak diberi makan minum secara layak, hanya dikurung dan pada tahap paling parah pengidap kelainan ini merasa berhak melakukan apapun pada hewan yang ia klaim sebagai miliknya.

Berhak menghukum dengan cara memukul / melukai fisik, bahkan dirinya merasa berhak untuk membunuh hewan yang kemudian menjadi tidak ia sukai. Pada dasarnya mereka gagal memahami pertolongan apa yang dibutuhkan hewan ini juga gagal memahami penderitaan hewan-hewan ini.

Seseorang dengan perilaku menyimpang seperti ini dalam setiap perbuatannya hanya menitik beratkan pada rasa iba berlebihan, terlalu bernafsu untuk mengumpulkan banyak hewan dan menganggap setiap hewan yang ia temui dalam keadaan membutuhkan pertolongannya, sayangnya mereka tidak akan pernah sadar bahwa setiap hewan yang ia kumpulkan justru akan mengalami penderitaan.

Maka dari itu sebagai aktivis penyelamat satwa terlantar, pemerhati satwa domestik ataupun penyayang hewan kita tidak hanya dituntut untuk menyayangi dan peduli pada hewan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun