Indonesia memiliki visi untuk menjadi negara maju pada tahun 2045. Untuk mewujudkan visi tersebut, dibutuhkan sumber daya manusia yang unggul. Namun, saat ini pendidikan di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan, seperti kekerasan, masalah kesehatan mental, dan adiksi terhadap gawai, pornografi, judi daring, serta narkoba. Tantangan-tantangan ini sangat menghambat pembentukan generasi emas yang diharapkan.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, pendidikan perlu memfokuskan diri pada penguatan karakter peserta didik. Delapan karakter utama yang perlu dikembangkan adalah religius, bermoral, sehat, cerdas dan kreatif, kerja keras, disiplin, mandiri, serta bermanfaat. Karakter-karakter ini dapat terbentuk melalui pembiasaan yang dilakukan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan pendidikan karakter di semua satuan pendidikan.
Tokoh pendidikan barat yang mendunia seperti klipatrick, lickona, Brooks, dan Goble mengembangkan kembali gaung yang disuarakan Nabi Muhammada SAW, dan socrates bahwa moral, akhlak, karakter adalah tujan yang tak terhindarkan dari dunia Pendidikan, begitujuga dengan Marthin Luther King menyetujui pemikiran tersebut dengan mengatakan" Intellegence plus caracter, that is the true aim ofeducation" kecerdasan ditambah dengan karakter, itulah tujuan yang benar dalam pendidikan
Melalui Surat edaran bersama tanggal 16 Januari 2025 yang dikeluarkan oleh 3 kemeterian yaitu kementerian Dasar dan menengah , kementerian dalam negeri dan kementerian agama yang memiliki tujuan untuk memberikan panduan atau acuan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan, mulai dari peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, hingga orang tua. Sehingga bisa memberikan arahan dalam upaya menumbuhkan dan mengembangkan karakter serta budi pekerti yang baik pada peserta didik melalui penguatan pendidikan karakter.
Selain itu dengan diterbitnya Surat edaran akan menghidupkan kembali program penguatan pendidikan karakter di semua lingkungan pendidikan, termasuk sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Fokus utama dari program ini adalah pada pembiasaan tujuh kebiasaan baik pada anak Indonesia, yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
Berikut 7 kebiasaan anak Inonesia Hebat yang dianggap penting untuk membentuk karakter anak yang unggul : (1) . Â Bangun Pagi, Kebiasaan bangun pagi mengajarkan disiplin dan penghargaan terhadap waktu. Anak-anak yang terbiasa bangun pagi cenderung lebih produktif dan siap menghadapi aktivitas harian. Selain itu, bangun pagi selaras dengan ritme tubuh alami, mendukung kesehatan fisik dan mental. (2). Taat Beribadah : Menanamkan kebiasaan beribadah sejak dini membantu anak membangun kedekatan dengan Tuhan, serta mengembangkan empati, rasa syukur, dan tanggung jawab sosial. etaatan beribadah juga membentuk karakter religius dan integritas yang kuat. (3). Berolahraga Secara Teratur : Aktivitas fisik rutin seperti olahraga meningkatkan kebugaran tubuh dan kesehatan mental. Anak yang aktif berolahraga memiliki disiplin, ketangguhan, dan kemampuan engelola stres dengan baik. Olahraga juga melatih kerja sama dan sportivitas. (4). Makan Sehat dan Bergizi : Pola makan sehat dan bergizi memastikan pertumbuhan optimal dan energi yang cukup untuk belajar dan bermain. Mengajarkan anak memilih makanan bergizi seimbang embentuk kebiasaan hidup sehat hingga dewasa. (5). Gemar Belajar : Menumbuhkan minat belajar pada anak mendorong pengembangan kreativitas, imajinasi, dan wawasan. Anak yang gemar belajar memiliki peluang besar untuk menemukan pengetahuan baru dan membentuk rasa empati serta kerendahan hati. (6). Bermasyarakat : Keterlibatan dalam kegiatan sosial melatih anak menghargai nilai gotong royong, toleransi, dan kerja sama. Kebiasaan bermasyarakat meningkatkan tanggung jawab erhadap lingkungan dan menciptakan rasa kegembiraan melalui interaksi sosial. (7). Tidur Tepat Waktu : Tidur yang cukup sesuai usia anak penting untuk pertumbuhan dan kesehatan. Kebiasaan tidur tepat waktu membantu organ tubuh pulih, memulihkan mental dan emosional, serta menjaga keseimbangan antara aktivitas dan istirahat. Tidur berkualitas juga meningkatkan konsentrasi, memori, dan suasana hati positif.
Program Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dirancang sebagai langkah strategis untuk membentuk individu yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter kuat yang menjadi fondasi kesuksesan bangsa di masa mendatang. “Melalui tujuh kebiasaan itu, karakter anak Indonesia dapat dibangun. Sebagaimana perubahan besar bisa dilakukan dengan kebiasaan-kebiasaan sederhana, maka perubahan besar suatu bangsa pun bisa dimulai dari perubahan individunya,
Program menghidupkan Kembali 7 pembiasan anak Indonesia Hebat tentunya akan melibatkan banyak pihak seperti Pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua yang memiliki peran penting dalam mendorong anak-anak untuk membiasakan diri dengan tujuh kebiasaan baik tersebut. Mereka diharapkan dapat menjadi contoh yang baik dan memberikan dukungan penuh kepada anak dalam menerapkan kebiasaan-kebiasaan positif ini.
Dalam Surat edaran tersebut terdpat kegiatan-kegiatan yang tergolomg dalam 7 pembiasaan anak Indonesia Hebat diantaranya pelaksanaan kegiatan Pagi Ceria kegiatan ini meliputi senam pagi, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan berdoa bersama. Diharapkan kegiatan ini mampu membangkitkan semangat belajar, menumbuhkan rasa nasionalisme, dan memperkuat nilai-nilai spiritual pada peserta didik.
Selaian kegiatan pagi ceria sekolah menyelenggarakan berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang dapat mendukung penguatan karakter. Kegiatan-kegiatan ini meliputi kegiatan keagamaan, kegiatan ilmiah, latihan olah-bakat atau olah-minat, dan kegiatan sosial. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dan belajar berbagai keterampilan hidup.
Keterlibatan pihak pemrintah seperti Gubernur dan Bupati/Wali Kota memiliki peran penting dalam mengimplementasikan penguatan pendidikan karakter di daerah masing-masing. Mereka harus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama untuk menyusun rencana dan program yang sesuai dengan kondisi daerah
Kebijakan penguatan pendidikan karakter harus diintegrasikan ke dalam berbagai perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJMD dan RKPD. Hal ini bertujuan agar penguatan pendidikan karakter menjadi bagian integral dari pembangunan daerah dan mendapatkan dukungan anggaran yang memadai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H