Mohon tunggu...
Abiyyu AsykarulHaq
Abiyyu AsykarulHaq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mengapa takut

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kasus Kekerasan dan Penangkapan dalam Aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) (05 Maret 2021)

7 Januari 2022   02:41 Diperbarui: 7 Januari 2022   02:52 5756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika diskriminasi terus dibiarkan, akan terjadi hal-hal yang mengancam persatuan bangsa. Persatuan yang telah dibangun bertahun-tahun akan runtuh apabila diskriminasi terus terjadi. 

Contohnya yang terjadi di Papua. Papua ingin memisahkan diri dari Indonesia dikarenakan adanya diskriminasi dan pelanggaran hak-hak yang dilanggar. 

Selain itu, diskriminasi dapat merusak kesehatan mental korban. Korban diskriminasi akan merasa bahwa dirinya tidak pantas, mudah putus asa, dan tidak ada kepercayaan diri. Hal terburuk yang dapat terjadi apabila korban diskriminasi tidak mendapatkan perlindungan adalah putus asa yang dapat menyebabkan kematian.

Pada 5 Maret 2021, terjadi kasus diskriminasi terhadap Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Hal ini terjadi dikarenakan saat itu Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melakukan unjuk rasa di depan Kampus Universitas Diponegoro Pleburan, Semarang. Penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini dianggap tidak memiliki rasa kemanusiaan. 

Demonstran ditangkap secara paksa dengan mengalami tendangan, pukulan, bahkan beberapa baju demonstran saat itu ada yang robek karena ditarik secara paksa. 

Lalu, terdapat 3 demonstran yang diborgol seperti orang yang telah melakukan kriminal. Padahal, massa pada saat itu hanya menyuarakan pendapat di muka umum. Hal ini jelas melanggar Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28. Lalu, terdapat penyitaan terhadap barang-barang demonstran, seperti handphone dan microphone. 

Akan tetapi, penyitaan ini tidak memiliki surat yang sah seperti yang telah diatur oleh Undang-Undang. Lalu, massa yang diperiksa selama tiga jam terus mengalami kekerasan fisik maupun verbal. 

Ada beberapa kalimat yang keluar dari mulut Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata ini merendahkan derajat manusia yang membuat Aliansi Mahasiswa Papua melaporkan kejadian ini ke Divisi Propam Mabes Polri. Pernyataan ini menyebutkan bahwa darah orang Papua halal untuk ditembak.

Hal ini tentu saja merendahkan derajat manusia dan juga melanggar hak asasi manusia orang Papua untuk tetap hidup. Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata Sebagai seorang pemimpin sudah seharusnya menghargai pendapat yang dikemukakan oleh massa dan menghargai hak asasi manusia.

Kasus diatas merupakan contoh kasus diskriminasi yang ada di Indonesia. Saat ini, kita sebagai penerus bangsa sudah sepatutnya untuk ikut serta agar tidak terjadi diskriminasi lagi di Indonesia. 

Ada beberapa kiat yang dapat dilakukan untuk menghindari diskriminasi. Pertama, kita harus menghargai dan menghormati setiap perbedaan yang ada. Kedua, menyadari jika setiap manusia memiliki hak asasi manusia. Ketiga, kita dapat mempelajari kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan kita. Keempat, berteman dengan siapa saja tanpa memandang luarnya terlebih dahulu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun