Hampir seluruh kegiatan manusia berkaitan dengan teknologi. Teknologi memudahkan manusia untuk mengerjakan kegiatan dan berkomunikasi secara jarak jauh.Â
Prasarana yang digunakan untuk berkomunikasi secara jarak jauh disebut dengan media sosial. Sekarang ini sulit untuk tidak menggunakan media sosial.Â
Terlebih saat pandemi ini, media sosial sangat menunjang kegiatan manusia secara jarak jauh. Akan tetapi, media sosial bisa digunakan untuk hal-hal yang negatif. Media sosial bisa dijadikan prasarana untuk oknum-oknum tertentu melakukan cyberbullying.
Cyberbullying adalah segala bentuk ancaman, fitnah, cemooh, dan ejekan yang dilakukan secara daring yang menggunakan teknologi digital.Â
Lalu, menurut Nurjanah, cyberbullying merupakan perilaku agresif dan berulang yang dilakukan oleh individu maupun kelompok dengan menggunakan teknologi elektronik sebagai media untuk menyerang orang lain.Â
Cyberbullying tidak bisa terus dibiarkan karena cyberbullying dapat merusak kesehatan mental seseorang. Cyberbullying juga berbahaya karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Sehingga cyberbullying sulit untuk mencegah.Â
Ada banyak jenis cyberbullying yang harus diketahui. Pertama, flaming atau terbakar. Terbakar disini mempunyai arti seseorang yang mengirimkan pesan berisi kata-kata frontal dan penuh kemarahan.Â
Flaming ini berbahaya karena biasanya berisi ejekan, provokasi, penghinaan yang dapat menyinggung orang lain. Kedua, harassment atau gangguan.Â
Gangguan yang dilakukan saat cyberbullying adalah dengan mengirimkan pesan berupa hasutan yang mengganggu seseorang secara terus menerus.Â
Biasanya, jenis cyberbullying ini dapat membuat korban merasa gelisah karena terus mendapatkan pesan yang mengganggu. Ketiga, denigration atau pencemaran nama baik.Â