Mohon tunggu...
Abiyyu Aulia Amir
Abiyyu Aulia Amir Mohon Tunggu... Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Jember

Abiyyu Aulia Amir 220910101086

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Merkantilisme dan Penerapannya di Masa Sekarang

7 Maret 2024   13:00 Diperbarui: 7 Maret 2024   13:02 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Merkantilisme merupakan salah satu sistem ekonomi yang mulai dipopulerkan pada abad 16 hingga 18. Merkantilisme menjadi salah satu sistem ekonomi yang dianut oleh negara-negara Eropa untuk memaksimalkan kemampuan dan pendapatan negara melalui peningkatan frekuensi dan kuantitas ekspor dan mengurangi impor, melalui penerapan tarif hingga menaikkan tarif demi melakukan proteksi terhadap barang domestik.

Istilah merkantilisme berasal dari kata "merchant" dalam bahasa Inggris yang memiliki arti pedagang atau barang dagang. Dalam bukunya The Wealth of Nations, Adam Smith awalnya membahas dampak historis merkantilisme terhadap perekonomian. Istilah Latin "Mercari" yang berarti barter, dari situlah nama merkantilisme berasal. Berasal dari kata "merek" yang berarti suatu produk. Istilah "merkantilisme" pertama kali hanya digunakan oleh kritikus seperti Mirabeau dan Smith, namun para sejarawan akhirnya mulai menggunakan dan menggunakannya.

Merkantilisme berpendapat bahwa setiap negara yang mendambakan kemajuan harus melakukan interaksi dagang dengan negara lain. Merkantilisme menekankan pada sistem keseimbangan perdagangan yang menguntungkan, menguntungkan bagi negara pemilik. Teori ekonomi merkantilisme sangat menekankan pada keuntungan individu. Profit yang dimaksud berasal dari saldo perdagangan yang menguntungkan. Hal ini kemudian berubah menjadi rahasia merkantilisme. 

Sistem merkantilisme juga bergantung pada kebijakan dan intervensi dari pemerintah, yaitu melalui pembatasan impor dengan menaikkan tarif dan juga melakukan subsidi untuk barang domestik. Artinya, merkantilisme berfokus pada bagaimana kebijakan negara mempengaruhi perdagangan demi mencapai kemakmuran sambil menjaga keseimbangan perdagangan dengan negara lain. Berdasarkan sistem ini, dapat dikatakan bahwa merkantilisme dilihat sebagai bentuk ekonomi protektif.

Keuntungan perdagangan yang didapatkan dari perdagangan luar negeri dilakukan untuk memaksimalisasi kemakmuran negara, mulai dari emas atau perak menjadi sumber kekayaan dari negara, yang diperoleh dari peningkatan ekspor dan pengurangan impor. Sistem ekonomi merkantilisme ini dianut oleh beberapa negara Eropa pada saat itu, contohnya Portugal, Spanyol, Inggris, Perancis dan Belanda. Merkantilisme memaparkan bahwa suatu negara dikatakan sejahtera apabila memiliki asset dan modal yang melimpah dan disimpan oleh negara itu sendiri, dan juga intensitas perdagangan global dari suatu negara menjadi kuncinya.

Merkantilisme dipakai oleh negara Eropa untuk menggantikan sistem feudal yang sebelumnya dianut di daerah Eropa Barat. Seperti contoh negara Inggris yang menjadi kekuatan terbesar sendiri mengalami keterbatasan sumber daya alam. Keterbatasan sumber daya alam ini jelas akan mengakibatkan kehancuran jika Inggris tidak mampu mencari jalan keluar. 

Demi meningkatkan kekayaan Inggris sendiri, Inggris menggunakan kekuataannya untuk melarang negara negara penjajah membeli barang diluar berang yang diproduksi oleh Inggris. 

Selain itu, atas keterbatasan sumber daya alam, negara negara kuat pada masanya juga akan memasok bahan baku industrinya dari negara negara jajahannya. Kemudian dari bahan baku yang sudah diperoleh ini, akan diproduksi menjadi barang dagang yang jelas meningkatkan pendapatan negara tetapi dengan biaya produksi minim karena bahan baku berasal dari negara koloni. 

Merkantilisme mengatakan bahwa, kekayaan itu tidak dapat diciptakan, tetapi kekayaan harus diperoleh. Kekayaan itu kemudian diperoleh dari negara negara jajahan dan juga melalui peningkatan ekspor dan pengurangan impor melalui proteksi atas industri dalam negeri.

Merkantilisme memandang ekonomi sebagai "zero-sum game" dimana keuntungan suatu negara mengindikasikan kekalahan negara lain. Artinya, relativitas keuntungan didasarkan pada negara dengan kemamouan ekonomi terkuat dibanding dengan negara lain. Hal ini menimbulkan beberapa dampak positif dan negatif. Dampak positif dari merkantilisme itu sendiri adalah mother country akan memiliki pasar yang stabil dan aman dikarenakan proteksi yang diciptakan oleh negara terhadap kompetisi yang akan terjadi. Terlebih disaat negara koloni itu sendiri masih menjadi negara jajahan baru sehingga resiko akan sedikit. Juga karena tingginya pembatasan, hal ini jelas meminimalisir adanya penyelundup ke dalam negara.

Dampak negatif dari sistem merkantilisme ini sendiri adalah terbatasnya perdagangan dan petukaran antar negara, terlebih karena negara akan over protektif terhadap barang masuk dan juga memungkinkan terbatasnya perkembangan dari sektor industri. 

Hal ini menunjukkan bahwa sistem merkatilisme bisa menjadi pedang ber mata dua, dimana apabila industri dalam negeri yang awalnya diharapkan mengalami peningkatan, tetapi juga memungkinkan terjadinya ketidakseimbangan perkembangan industri karena dibatasinya impor dalam negeri. Ditambah sistem merkantilisme yang memandang bahwa ekonomi sebagai "zero-sum game" memungkinkan negara koloni mengalami defisit perdagangan dan perekonomian karena ketidakseimbangan perdagangan yang diciptakan oleh mother country itu sendiri. 

Dimana negara koloni hanya mampu untuk mengekspor barang mentah, sementara barang mentah ini seharusnya bisa diolah menjadi barang jadi dan memiliki nilai berkali-kali lipat dibanding dengan mengekspor barang mentah. Ditambah negara negara koloni juga membeli barang itu kembali ke mother country, yang menunjukkan bahwa secara tidak langsung negara negara koloni tidak mengalami keuntungan karena pendapatan dari ekspor yang mereka lakukan mengalami defisit keuangan akibat tidak seimbangnya pertukaran.

Walaupun merkantilisme saat ini secara teori dianggap sebagai sistem ekonomi yang kuno, tetapi terdapat beberapa sistem merkantilisme yang masih diterapkan hingga hari ini. Contoh langsung dari merkantilisme di masa sekarang ini adalah kebijakan tarif atau bea ekspor dan impor, penerapan subsidi untuk barang domestic, devaluasi mata uang dan pembatasan migrasi pekerja asing. 

Juga isu yang sedang sering dibahas pada beberapa waktu terakhir ini yaitu hilirisasi industri, dimana hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendukung dan meningkatkan produktivitas industri dalam negeri dan negara yang tidak terbatas pada ekspor bahan mentah, melainkan bisa mengolah sumber daya nya menjadi barang jadi atau setidaknya setengah jadi. Dimana hal ini jelas akan meningkatkan pendapatan dalam negeri dibanding hanya dengan melakukan ekspor bahan mentah keluar negeri.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun