Mohon tunggu...
Abiwodo SE MM
Abiwodo SE MM Mohon Tunggu... Bankir - Professional Bankers, Student at UI

Bankers yang selalu fokus terhadap "goal-oriented with an eye for detail, a passion for designing and improving creative processes also expertise in corporate relations" Saat ini sedang menempuh pendidikan S3 di UI.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Penghapusan Kredit Macet dan Dampaknya bagi Perbankan

13 Agustus 2023   21:02 Diperbarui: 14 Agustus 2023   01:56 867
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi UMKM. (istockphoto.com)

Upaya membangun ketahanan perbankan memerlukan keterkaitan yang erat antara UMKM dengan industri perbankan. Dukungan yang diberikan dalam bentuk pembiayaan, pelatihan, pendampingan, dan promosi akan memberikan dorongan yang signifikan bagi UMKM dan pada akhirnya berdampak positif bagi ketahanan perbankan.

Pemerintah, perbankan, dan masyarakat harus bergandengan tangan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi UMKM untuk berkembang dan memastikan bahwa mereka memiliki akses keuangan yang memadai. Dengan sinergi yang baik, UMKM dan perbankan akan saling mendukung dan meningkatkan perekonomian negara.

Dalam konteks perayaan Hari UMKM Nasional yang jatuh pada tanggal 12 Agustus 2023, pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penghapusan kredit macet hingga 5 miliar untuk pelaku UMKM juga merupakan hal yang relevan dan memiliki dampak yang signifikan bagi ketahanan perbankan.

Dalam pidatonya, pemerintah menggambarkan komitmen dalam mendukung pertumbuhan dan kemajuan sektor UMKM di Indonesia. Salah satu kebijakan adalah penghapusan kredit macet hingga 5 miliar untuk pelaku UMKM. Hal ini merupakan upaya nyata untuk meringankan beban UMKM yang mungkin mengalami kesulitan finansial dan memastikan kelangsungan usaha mereka.

Kebijakan ini akan membantu menjaga kualitas aset bank dan mengurangi risiko kredit. Dengan penghapusan kredit macet hingga 5 miliar, bank akan mendapatkan ruang untuk memperbaiki portofolio kredit mereka. Hal ini akan meminimalkan penurunan peringkat kredit dan risiko perlambatan pertumbuhan sektor perbankan.

Selain itu, penghapusan kredit macet juga akan mendorong bank untuk memberikan pinjaman kepada UMKM dengan persyaratan yang lebih fleksibel.

Dalam pidatonya, Presiden juga menekankan pentingnya percepatan proses pembiayaan bagi UMKM. Dengan kebijakan ini, perbankan akan lebih mendorong akses dan penyediaan modal bagi UMKM yang merupakan faktor penting dalam pertumbuhan dan pengembangan.

Dalam jangka panjang, penghapuskan kredit macet hingga 5 miliar untuk UMKM juga dapat menciptakan stabilitas dalam sistem perbankan. UMKM berpotensi menjadi pemain penting dalam perekonomian Indonesia, namun seringkali menghadapi tantangan dalam mengelola keuangannya. Dengan memberikan dukungan dan fasilitas kredit yang memadai, UMKM akan menjadi lebih stabil dan memiliki daya saing yang lebih baik.

Dampak lain dari kebijakan ini adalah meningkatnya kepercayaan pelaku UMKM terhadap sektor perbankan. Ketika pelaku UMKM merasa didukung oleh perbankan dan pemerintah, maka akan lebih termotivasi untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. 

Lebih banyak UMKM yang memiliki akses ke layanan perbankan akan memperkuat ikatan antara UMKM dan perbankan, dan pada akhirnya meningkatkan perekonomian negara.

Kebijakan ini memiliki dampak yang positif bagi ketahanan bank, membantu mendorong pertumbuhan UMKM, dan memperkuat kemitraan. Melalui kolaborasi antara pemerintah, bank, dan pelaku UMKM, kita dapat membangun sistem keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun