Mohon tunggu...
Abhitah Hayu Bhanuwati
Abhitah Hayu Bhanuwati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Saya adalah seorang mahasiswa yang sedang menempuh progam kuliah strata satu (S1) program studi Ilmu Politik di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Saya gemar membaca buku dan juga menulis.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Data Pemilih Bocor, Apa yang Harus Dilakukan KPU?

10 Desember 2023   02:30 Diperbarui: 10 Desember 2023   03:06 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjelang pesta pemilu 2024 yaang digadang-gadang akan menjadi pesta yang meriah karena tidak hanya dari kalangan orang tua yang mengikuti nya tetapi juga banyak dari kalangan muda. 

Dilansir dari website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika berkaca pada pemilu serentak yang diadakan 2019 data nya mencapai  70 hingga 80 juta dari 193 juta pemilih yang berarti 35-40 persen pemilih adalah dari golongan muda. Dari data tersebut tentu diprediksi akan mengalami peningkatan yang pesat pada pemilu serentak 2024.

Tetapi pada website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dilaporkan adanya dugaan pembobolan yang dilakukan oleh hacker dan diperkirakan ada 204 juta data dari daftar pemilih tetap (DPT) bocor.

Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibagikan oleh akun anonym yang bernama jimbo dan dijual dengan angka 1,2 miliar rupiah. Ia juga membagian sample data sebanyak 500 data dan Ketika ditelusuri data tersebut adalah data yang valid. 

Dilansir dari CNBC Indonesia Rabu (29/11/2023). Data yang dibagikan termasuk NIK, nomor kartu keluarga, nomor KTP, nomor passport,  nama  lengkap, jenis kelamin, tanggal dan tempat  lahir, status penikahan,alamat lengkap, serta kodefikasi TPS.

Dilansir dari detiknews Jumat (8/12/2023). Pakar Keamanan Siber yakni Pratama Dahlian Persadha  mengatakan jika KPU harus memperkuat sistemnya agar kepercayaan dari masyarakat bisa terjaga.

Dan juga hasil dari pemilu 2024 itu hasil murni dari pencoblosan nanti. Pratama juga menyarankan agar system yang ada di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) semakin diperkuat. 

Salah satu caranya yakni dengan memberikan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kewenangan untuk melakukan penyidikan. Agar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memiliki hak untuk menyatakan hal itu salah, dan adanya konsekuensi hukum yang diterima agar dikemudian hari tidak terjadi insiden kebocoran data lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun