Semarang (21/7), Mahasiswa UNDIP melalui kegiatan KKN membuat peta administrasi dan fasilitas Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Dengan dimilikinya peta administrasi desa yang menampilkan informasi geospasial maka aparat desa dapat mengetahui batas wilayah, mengidentifikasi dan inventarisasi potensi atau aset desa sebagai langkah awal untuk perencanaan pemberdayaan potensi yang dimiliki desa.Â
Selain itu, dengan peta desa, dapat diketahui pula hal-hal yang dapat menjadi kendala dalam upaya pemberdayaan potensi tersebut, sehingga dapat dilakukan langkah penyelesaiannya. Desa seringkali tidak mengetahui secara pasti batas wilayahnya. Padahal batas wilayah antar desa bersebelahan merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi dan inventarisasi aset yang dimiliki.
Editor : Yanuar Yoga Prasetyawan, S.Hum., M.Hum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H