Setelah itu, mereka akan mempromosikan Kerajinan Gerabah lewat media sosial tersebut. Adapun media lain yang coba digunakan yaitu Whatsapp dan Youtube. Dalam konten yang diunggah di Youtube, para pengrajin akan mempromosikan cara pembuatan kerajinan Gerabah menggunakan alat tradisional.
Penulis merupakan Mahasiswa Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri WalisongoÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!